Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sejumlah kandang burung merpati di kawasan Karang Empat, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang diinformasikan kerap dijadikan arena judi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol)  Mirza Maulana menyatakan segera menerjunkan personel untuk menggerebek kawasan perjudian tersebut, setelah menirima laporan dari masyarakat.

"Saat kami datangi sudah dalam kondisi kosong, tidak ada aktivitas perjudian," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.

Tim Satuan Reserse Kriminal yang mendatangi lokasi bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya akhirnya hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati yang ditinggalkan pemiliknya.

Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kelurahan setempat, termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

"Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati. Kami juga menekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan virus corona atau COVID-19 dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan," ujar Kompol Mirza.

Dia menandaskan, tak jauh dari lokasi Karang Empat, sebelumnya pada 7 Oktober lalu, juga pernah dilakukan penertiban arena judi burung merpati di kawasan Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari di wilayah setempat.

Menurutnya, penggrebekan serta pembongkaran arena judi burung merpati yang diinformasikan sudah lama berlangsung di Jalan Karang Asem Surabaya itu menindaklanjuti keluhan warga sekitar.

"Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung merpati" ucapnya.

Aparat Polsek Tambaksari Surabaya akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. 

Kompol Mirza memastikan kandang-kandang burung merpati di dua lokasi Jalan Karang Empat dan Karang Asem Surabaya yang telah ditertibkan oleh aparat tersebut selanjutnya dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021