Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mewajibkan semua peserta Masabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan digelar di Pamekasan mulai tanggal 2 hingga 11 November 2021 membawa sertifikat vaksin COVID-19.
"Kebijakan ini ditetapkan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, disamping juga sebagai upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi di Pamekasan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Achmad Marsuki di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, peserta utusan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur hendaknya divaksin terlebih dahulu di daerahnya masing-masing sebelum datang ke Pamekasan.
"Jika ada yang tidak divaksin, panitia lokal Pamekasan juga menyediakan suntik vaksin, guna memastikan semua peserta sudah divaksin," katanya, menjelaskan.
Selain itu, para peserta akan dilakukan tes cepat antigen setiap tiga hari sekali selama kegiatan berlangsung.
Pemkab, sambung dia, juga akan melakukan pemantauan hingga memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Khusus bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit bawaan lain, seperti ispa, batuk atau pileg akan dilakukan screening terlebih dahulu, dan kemudian akan ditempatkan secara terpisah, sehingga pemantauan perkembangan kesehatan oleh panitia bisa lebih optimal.
"Saat hendak pulang ke daerah asalnya, setelah kegiatan dinyatakan selesai, panitia juga akan melakukan tes cepat antigen," katanya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan, kepercayaan Pemprov Jatim menjadikan Pamekasan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan MTQ XXIX 2021 ini merupakan sebuah kehormatan, dan ia berharap gelaran itu bisa berjalan sukses, sesuai dengan harapan semua pihak.
"Mari kita menjadi tuan rumah baik, tunjukkan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa masyarakat Pamekasan merupakan masyarakat yang ramah, terbuka untuk siapa pun," kata bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kebijakan ini ditetapkan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, disamping juga sebagai upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi di Pamekasan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Achmad Marsuki di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, peserta utusan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur hendaknya divaksin terlebih dahulu di daerahnya masing-masing sebelum datang ke Pamekasan.
"Jika ada yang tidak divaksin, panitia lokal Pamekasan juga menyediakan suntik vaksin, guna memastikan semua peserta sudah divaksin," katanya, menjelaskan.
Selain itu, para peserta akan dilakukan tes cepat antigen setiap tiga hari sekali selama kegiatan berlangsung.
Pemkab, sambung dia, juga akan melakukan pemantauan hingga memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Khusus bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit bawaan lain, seperti ispa, batuk atau pileg akan dilakukan screening terlebih dahulu, dan kemudian akan ditempatkan secara terpisah, sehingga pemantauan perkembangan kesehatan oleh panitia bisa lebih optimal.
"Saat hendak pulang ke daerah asalnya, setelah kegiatan dinyatakan selesai, panitia juga akan melakukan tes cepat antigen," katanya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan, kepercayaan Pemprov Jatim menjadikan Pamekasan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan MTQ XXIX 2021 ini merupakan sebuah kehormatan, dan ia berharap gelaran itu bisa berjalan sukses, sesuai dengan harapan semua pihak.
"Mari kita menjadi tuan rumah baik, tunjukkan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa masyarakat Pamekasan merupakan masyarakat yang ramah, terbuka untuk siapa pun," kata bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021