Satgas Penanganan COVID-19 meminta pengelola bioskop di Kota  Surabaya, Jawa Timur, mengaktifkan satgas mandiri menjelang bioskop dibuka dalam waktu dekat ini.

"Kemarin (14/9), kami telah mengecek kesiapan di 19 bioskop dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," kata Wakil Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.

Irvan yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa sejak awal Wali Kota Surabaya sudah memastikan akan selalu inline dengan aturan pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, lanjut dia, ketika di Inmendagri Nomor 42 memungkinkan untuk pembukaan bioskop, maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.
 
"Makanya kami lakukan pengecekan lagi terkait hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang dilihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk," kata Irvan.
 
Selain itu, yang dicek oleh Tim Satgas COVID-19 ini adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan mereka ketika ada pengunjung di dalam ruangan. Bahkan, pemkot juga telah merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop. 

"Jadi tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,"  katanya.

Irvan juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pengecekan hari ini sebanyak 19 bioskop di berbagai titik di Surabaya. Kali ini yang dilakukan hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat, sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.
 
"Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi, ya, silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi," katanya.
 
Selanjutnya, kata dia, Satgas COVID-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika sudah sesuai dengan apa yang digariskan di Inmendagri, maka akan bisa diberhentikan, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan oleh Satgas COVID-19, maka itu juga bisa diberhentikan. 

"Jadi, kami akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi klaster," ujarnya.
 
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop, termasuk terus memperketat tata cara yang sudah dikembangkan, yaitu scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. 

"Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu," ujarnya.
 
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan ketika pengunjung itu haus, maka harus keluar. 

"Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021