Sejumlah objek wisata di Kawasan Bromo Tengger Semeru yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mulai dibuka pada Kamis ini, seiring status daerah setempat sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Destinasi wisata Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 9 September 2021 akan dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam konferensi pers di pendapa kabupaten setempat, Rabu.

Pembukaan objek wisata tersebut harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, baik bagi petugas yang berada di tempat wisata maupun wisatawan yang datang. Selain itu, mereka juga harus sudah divaksin COVID-19 yang dibuktikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Jumlah pengunjung objek wisata juga dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas area wisata untuk tetap menjaga pengendalian COVID-19," tuturnya.

Timbul mengingatkan masyarakat untuk tidak bereuforia dulu karena ancaman serangan dan varian baru virus corona masih terus ada.

"Tetap ingat 4 mata tombak dalam melawan pandemi, yaitu protokol kesehatan dengan 5 M, tracing testing dan treatment (3T), vaksinasi untuk semua orang, dan pelayanan kesehatan," katanya.

Beberapa objek wisata yang akan dibuka kembali di Kabupaten Probolinggo, di antaranya Gunung Bromo (Seruni Point dan Mentigen View, rumah adat Tengger) di Kecamatan Sukapura, Wisata P30 Pundak Lembu Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber, dan Air Terjun Madakaripura di Kecamatan Lumbang.

Kemudian, wisata Tirta Ageng, Kampung Madu, dan Puncaksari Gunung Kembang di Kecamatan Lumbang, Pantai Bahak di Kecamatan Tongas, dan Pantai Bentar di Kecamatan Gending.

Kebijakan dibukanya objek wisata di sejumlah daerah yang masuk PPKM level 2 mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021