Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan tarif tes usap PCR di Kota Surabaya, Jawa Timur, turun menjadi Rp495 ribu sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan. 

"Saya memastikan bahwa harga tes usap PCR di Surabaya sudah turun sesuai ketentuan kemenkes," kata Wawali Armuji usai meninjau laboratorium Parahita di Jalan Darmawangsa dan SWAB Drive Thru National Hospital Jalan Biliton, Surabaya, Jumat.

Menurut Armuji, semenjak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga tes usap PCR diturunkan, kini layanan tersebut menjadi setengah harga dibanding sebelumnya. 

Bahkan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. 

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Armuji menyebutkan bahwa makin terjangkaunya tarif usap PCR akan membuat presentasi testing di Kota Surabaya semakin tinggi sehingga pelacakan dan mitigasi pengendalian infeksi COVID-19 lebih terkendali. 

Selain itu, menurunnya angka infeksi COVID-19 dapat terus dipertahankan sehingga Kota Surabaya menjadi zona hijau.

"Walaupun dalam peta risiko Surabaya menjadi zona oranye, tetap secara berkala kita mantabkan testing, tracing dan therapy. Kebijakan layanan kesehatan disiapkan secara matang dan long term untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujar Armuji.

Ia menambahkan bahwa kebijakan turunnya tarif tes PCR disambut baik oleh berbagai pihak, serta berharap agar selanjutnya untuk obat-obatan juga dapat dipastikan stok persediannya aman dan harga terjangkau.

"Ayo semua warga saling diawasi dan laporkan kalau ada yang melebihi ketentuan pemerintah," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021