Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk mengembangkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Malang, Selasa, mengatakan bahwa penawaran untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang bertujuan deradikalisasi berbasis ekonomi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kawasan Khusus Terpadu Nusantara memiliki tiga fungsi, yakni deradikalisasi, ekonomi, dan pariwisata," kata Boy.
Ia menjelaskan wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pilot project untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Selain Jawa Timur, kawasan tersebut akan dikembangkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut akan melibatkan para eks narapidana teroris (napiter), yang akan menjalani proses reintegrasi sosial bersama masyarakat yang ada di kawasan khusus tersebut.
"Akan melibatkan eks napiter, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Mereka akan kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut," katanya.
Beberapa sektor yang akan dikembangkan pada kawasan khusus tersebut, lanjutnya, antara lain sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. Konsep tersebut, bertujuan untuk penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan.
"Jadi kesejahteraan ini, coba kita fasilitasi dengan adanya kawasan yang kita bangun," tambahnya.
Dalam waktu dekat, BNPT akan segera membicarakan rencana pembangunan, dan pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
Beberapa hal yang harus disiapkan, ujarnya, di antaranya terkait ketersediaan lahan, rencana kegiatan bidang kewirausahaan, dan pembicaraan terkait teknis pengembangan kawasan khusus tersebut.
"Jadi, masih memerlukan rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim sinergitas, BNPT dengan pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Malang, dan Provinsi Jawa Timur," ujar Boy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Malang, Selasa, mengatakan bahwa penawaran untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang bertujuan deradikalisasi berbasis ekonomi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kawasan Khusus Terpadu Nusantara memiliki tiga fungsi, yakni deradikalisasi, ekonomi, dan pariwisata," kata Boy.
Ia menjelaskan wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pilot project untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Selain Jawa Timur, kawasan tersebut akan dikembangkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut akan melibatkan para eks narapidana teroris (napiter), yang akan menjalani proses reintegrasi sosial bersama masyarakat yang ada di kawasan khusus tersebut.
"Akan melibatkan eks napiter, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Mereka akan kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut," katanya.
Beberapa sektor yang akan dikembangkan pada kawasan khusus tersebut, lanjutnya, antara lain sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. Konsep tersebut, bertujuan untuk penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan.
"Jadi kesejahteraan ini, coba kita fasilitasi dengan adanya kawasan yang kita bangun," tambahnya.
Dalam waktu dekat, BNPT akan segera membicarakan rencana pembangunan, dan pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
Beberapa hal yang harus disiapkan, ujarnya, di antaranya terkait ketersediaan lahan, rencana kegiatan bidang kewirausahaan, dan pembicaraan terkait teknis pengembangan kawasan khusus tersebut.
"Jadi, masih memerlukan rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim sinergitas, BNPT dengan pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Malang, dan Provinsi Jawa Timur," ujar Boy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021