Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan ada sanksi menanti bagi klub yang melanggar protokol kesehatan pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022 yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus mendatang.

"Harapannya protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub, karena memang ada kesepakatan. Kalau ini kemudian dilanggar ada sanksi bagi klub," kata Sigit dalam konferensi penyerahan izin kompetisi Liga 1 musim 2021-2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sigit mengatakan sanksi yang diberikan bertahap mulai dari saksi administrasi hingga klub tersebut tidak dibolehkan mengikuti pertandingan.

Baca juga: Kapolri izinkan Liga 1 digelar dengan prokes ketat

Jenderal Sigit menjelaskan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dengan protokol kesehatan secara ketat yang wajib diikuti oleh pemain dan ofisial.

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yakni para pemain dan ofisial sudah divaksin dosis kedua, wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sehari sebelum pertandingan untuk memastikan pemain maupun ofisial negatif COVID-19.

"Jumlah ofisial dan pendukung dibatasi, selesai giat kembali dilaksanakan swab PCR atau antigen," kata Sigit.

Baca juga: LIB apresiasi penerbitan izin keramaian oleh Polri untuk Liga 1 dan 2

Tidak hanya itu, memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan ketat, kata Sigit lagi, akan dipasang aplikasi PeduliLindungi, sehingga menjadi pemeriksaan berganda.

Sigit tidak ingin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 menjadi sumber penularan COVID-19 yang dapat mengganggu upaya Pemerintah dalam pengendalian pandemi.

"Persyaratan ini sudah menjadi kesepakatan wajib dipatuhi, karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID-19 bisa betul-betul diminimalisasi," ujarnya.

Baca juga: LIB: Rapat manajer Liga 1 bicarakan tiga hal tanpa singgung jadwal

Sigit berharap klub sepak bola, pemain, ofisial dan penyelenggara kompetisi Liga 1 memahami pelonggaran kegiatan olahraga di masa PPKM tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga laju pertumbuhan COVID-19 tetap terkendali, agar pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan.

"Dapat dimaklumi pelonggaran yang diberikan agar masyarakat dapat beraktivitas, sehingga semua bisa berjalan seiring laju pertumbuhan COVID-19 ditekan, di sisi lain kegiatan bidang ekonomi dan olahraga dan bidang lainnya perlahan dilonggarkan," kata Sigit.

Baca juga: Dukung Liga 1, Polri tegaskan pemberian izin pertimbangkan situasi pandemi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan penyelenggaraan Liga 1 berbeda dengan turnamen pramusim sebelumnya, karena belum ada varian baru COVID-19 (Delta-red), sehingga perlu kehati-hatian dalan pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan dan tempat pertandingan yang fleksibel.

"Kalau pada pertandingan normal ada home away, kompetisi ini tentu tidak seperti itu. Nanti dari pihak Polri juga akan menjaga supaya kepatuhan terhadap protokol kesehatan dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Amali.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 direncanakan berlangsung mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022. Kompetisi tersebut digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.

Format pelaksanaan Liga 1 2021-2022 tidak berubah dari rencana semula, yaitu digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.

Klaster pertama meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga di Jawa Timur.

Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2. Akan tetapi, waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraannya akan dipastikan kemudian.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021