Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo Heri Sulistio mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama Juli 2021 sangat memengaruhi aktivitas konsumsi masyarakat, yang berdampak pada laju inflasi di kota setempat.

"PPKM selama Juli 2021 sangat memengaruhi aktivitas konsumsi masyarakat dan kami mencatat inflasi di Kota Probolinggo sebesar 0,16 persen pada Juli 2021, yang dipicu naiknya harga cabai rawit," katanya di Kota Probolinggo, Selasa.

Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks enam kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,56 persen, kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; dan kelompok pengeluaran kesehatan 0,39 persen.

Kemudian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, kelompok pengeluaran rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen, dan kelompok pengeluaran pendidikan 0,35 persen.

Dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan harga, yaitu kelompok pengeluaran perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin sebesar 0,01 persen, dan kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,42 persen. 

"Sedangkan kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok pengeluaran transportasi dan kelompok pengeluaran penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan," tuturnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setda Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan pengaruh tersebut masih terbilang wajar dan stabil, sehingga perputaran ekonomi memasuki masa pemberlakuan PPKM level 3 ini pun disebutkan membaik.

"Pemberlakukan PPKM dalam rangka pengendalian pandemi COVID-19 cukup memengaruhi dinamika aktivitas konsumsi masyarakat, namun pengaruh tersebut masih terbilang wajar dan stabil, sehingga perekonomian sudah mulai membaik," katanya.

Ia menjelaskan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Probolinggo terus mengupayakan agar tingkat inflasi tetap terkendali karena hal itu menjadi indikator dari pergerakan ekonomi, mengingat masa pandemi membuat sektor ekonomi kontraksinya cukup dalam.

"Sehingga, pemkot, TPID, masyarakat, dan dunia usaha perlu bergerak bersama dan melakukan aksi sinergis terhadap protokol kesehatan, jika tetap ingin bertumbuh di era kebiasaan baru," ujarnya.TPID,

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021