Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa tim Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang itu, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, memberikan dukungan dalam operasi itu.
"Betul (ada penangkapan di Kota Malang), Polda Jatim dan jajaran, sifatnya hanya back up," kata Gatot saat dikonfirmasi ANTARA dari Malang.
Gatot menambahkan untuk saat ini, pihaknya masih belum menerima informasi mendetil terkait penangkapan salah seorang terduga teroris di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu.
"Data lengkapnya masih ada di Tim Densus," ucap Gatot.
Sementara itu, Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan salah seorang warga berinisial CA (44), dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Selain itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah CA tersebut.
Penangkapan CA, kurang lebih dilakukan Tim Densus 88 pada pukul 11.00 WIB. Menurut Hariono, CA memiliki sebuah toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut.
"Saya ditunjukkan suratnya dari Densus 88 untuk menggeledah di kawasan ini. Kata petugas, dia (terduga teroris) adalah penggalang dana," ungkap Hariyono.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 berlangsung cepat. Rumah toko di kawasan Merjosari tersebut dihuni oleh CA beserta keluarganya. Hariyono mengaku, dirinya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88.
Hariono menyebut Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop, handphone, hingga tanda pengenal. Seluruh barang bukti tersebut dibawa serta bersama CA. Istri dan anak-anak CA juga dibawa oleh Tim Densus.
"Satu orang (CA) sudah diamankan dahulu. Tadi hanya penggeledahan saja, dan ada istri di rumahnya," ujarnya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021