Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan penambahan kasus baru sebanyak 17.045 kasus pada Minggu (25/7), angka tertinggi kasus COVID-19 dalam sehari di negara itu.
Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan dengan kasus baru tersebut total kasus COVID-19 di Malaysia sudah mencapai 1.013.438. Pada Sabtu, ada penambahan 15.902 kasus.
Jumlah kasus harian didominasi oleh tiga wilayah: Selangor 8.500 kasus, Kuala Lumpur 2.045 kasus dan Kedah sebanyak 1.216 kasus.
Peningkatan kasus ini bersamaan dengan rencana pembukaan sidang parlemen yang bakal berlangsung Senin (25/7) setelah sebelumnya pemerintah menetapkan situasi darurat hingga Agustus dengan menutup parlemen.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 bakal sebentar lagi akan menerima berita baik.
Muhyiddin mengatakan dirinya akan mengumumkan kelonggaran standar operasi prosedur (SOP) khusus bagi mereka dalam beberapa hari lagi.
Di antara kelonggaran yang diberikan adalah SOP bagi pergerakan dalam negara, termasuk perjalanan melintasi perbatasan terutama bagi suami atau isteri yang tinggal berjauhan dengan keluarganya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan dengan kasus baru tersebut total kasus COVID-19 di Malaysia sudah mencapai 1.013.438. Pada Sabtu, ada penambahan 15.902 kasus.
Jumlah kasus harian didominasi oleh tiga wilayah: Selangor 8.500 kasus, Kuala Lumpur 2.045 kasus dan Kedah sebanyak 1.216 kasus.
Peningkatan kasus ini bersamaan dengan rencana pembukaan sidang parlemen yang bakal berlangsung Senin (25/7) setelah sebelumnya pemerintah menetapkan situasi darurat hingga Agustus dengan menutup parlemen.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 bakal sebentar lagi akan menerima berita baik.
Muhyiddin mengatakan dirinya akan mengumumkan kelonggaran standar operasi prosedur (SOP) khusus bagi mereka dalam beberapa hari lagi.
Di antara kelonggaran yang diberikan adalah SOP bagi pergerakan dalam negara, termasuk perjalanan melintasi perbatasan terutama bagi suami atau isteri yang tinggal berjauhan dengan keluarganya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021