Pemerintah Kabupaten Tulungagung menetapkan 18 puskesmas yang telah memiliki fasilitas rawat inap sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 demi mendukung upaya penanganan kasus penularan virus corona baru yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir.

"Pemanfaatan puskesmas sebagai rumah sakit darurat penyangga COVID-19 ini untuk mengantisipasi terus bertambahnya pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmat di Tulungagung, Selasa.

Saat ini, selain Rusunawa UIN SATU Tulungagung yang telah dijadikan sebagai RS Darurat COVID-19, sudah ada 10 puskesmas yang telah dioperasikan sebagai rumah sakit darurat penyangga COVID-19. Namun, karena fasilitas tidak cukup lengkap, peran RS Darurat COVID-19 di rusunawa maupun 10 puskesmas ini hanya menangani pasien dengan gejala ringan.

Pasien dengan kondisi bergejala sedang, berat, apalagi kritis semuanya dilarikan ke RSUD dr. Iskak yang memang telah memiliki fasilitas penunjang mumpuni dan bertaraf internasional.

"Saat ini BOR (bed occupacy rate) kita sudah mencapai 74,43 persen atau digunakan 524 dari 704 tempat tidur yang tersedia. Nah, kami tentu tidak ingin BOR sampai ke 80 persen. Jadi harus segera diantisipasi,” kata Kasil.

Saat ini, jumlah tempat tidur untuk layanan pasien COVID-19 yang masih tersedia ada 180 tempat. Setiap hari ada sekitar 60 pasien baru dengan pasien sembuh sebanyak 20 pasien.

Jika situasi ini terus terjadi, apalagi meningkat, bukan tidak mungkin dalam lima hari ke depan BOR mencapai 100 persen.

"Dari puskesmas yang rawat inap yang lain kami siapkan," katanya.

Ia mengatakan delapan puskesmas itu diberi waktu sepekan untuk mempersiapkan tempat dan fasilitas pendukungnya.

Diperkirakan mulai Senin (19/7) delapan puskesmas tambahan ini sudah siap digunakan. Delapan puskesmas itu antara lain Puskesmas Rejotangan, Banjarejo, Puser, Tanggung gunung, Besuki, Bandung Karangrejo dan Ngantru.

Kasil tak membantah jika pemanfaatan puskesmas ini bakal berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat non-COVID-19.

Meski demikian, Kasil mengatakan menyediakan tambahan tempat tidur bukanlah solusi, jika masyarakat masih acuh dengan aturan selama PPKM Darurat.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, dalam tiga hari terakhir kasus COVID-19 cukup tinggi.  Pada Sabtu (10/7) ada 55 kasus baru, pada Minggu (11/7) melonjak 69 kasus, dan Senin ini ada tambahan 62 kasus baru.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif per 12 Juli 2021 tercatat kasus kumulatif sebanyak 3951. Dari jumlah itu, 3.437 dinyatakan sembuh, 74 meninggal dan 440 menjalani perawatan dan karantina. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021