Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta para camat se-provinsi setempat untuk selalu menyampaikan laporan harian soal pelaksanaan pembatasan kegiatan di wilayah masing-masing.

"Seluruh camat harus berperan dan bertanya kepada lurah atau kepala desa untuk melakukan pembatasan kegiatan di setiap wilayahnya," ujar Emil Dardak di sela memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual, di Surabaya, Sabtu.

Rakor tersebut diikuti pejabat Forkopimda Jawa Timur beserta Bupati/Wali Kota se-Madiun Raya, yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.

Menurut dia, sebanyak 200 ribu lebih RT yang tersebar di 38 kabupaten/kota, efektivitas program PPKM darurat tak bisa berjalan tanpa peran dari masing-masing kepala desa atau lurah.

Sementara itu, terhadap evaluasi PPKM di Madiun Raya, Emil Dardak memaparkan kondisi kasus di wilayah tersebut, terutama yang ada di 10 daerah kasus tertinggi, seperti Kabupaten Magetan, Kota Madiun dan Kabupaten Ponorogo.

"Semuanya di atas 400 kasus aktif terkonfirmasi COVID-19," ucap orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Wagub Emil juga menceritakan saat dirinya ke Madiun sempat melihat antrean IGD yang penuh, termasuk adanya pasien bergejala ringan langsung panik, kemudian ke rumah sakit.

"Saya sempat ke RS Soedono, ada 24 antrean. Alhamdulillah setelah koordinasi dengan Bupati, bisa dihandel RS Dolopo. Mudah-mudahan ini bisa terpadu sehingga RS yang jadi rujukan utama bisa memaksimalkan kasus-kasus urgen untuk dihandel," katanya.

Mantan Bupati Trenggalek itu juga menyampaikan pentingnya Rumah Sakit Joglo Dungus di wilayah Madiun Raya.

"Waktu saya kesana ternyata wilayah Madiun raya ini datanya ke rujukan RS Saiful Anwar Malang. Tapi RS lapangan di Dungus justru dapat pasien dari jauh-jauh. Padahal ini menyangga wilayah di sekitar Madiun Raya," tutur dia.

Sedangkan, dari sisi mobilitas, suami Arumi Bachsin tersebut berharap dapat diperkuat dengan yang lebih mikro lagi.

"Pak Menko Marves menyampaikan mobilitas itu harus 50 persen. Kalau Epidemolog bilang harusnya 70 persen. Jadi ini bagaimana cara mencapai angka itu. Perlu kita perkuat lagi," kata Emil Dardak.

Di sisi lain, jumlah kasus aktif per hari ini sesuai data dari Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, di wilayah Madiun Raya yakni, Kabupaten Madiun sebanyak 241 kasus, Kota Madiun 528 kasus, Kabupaten Ngawi 362 kasus, Kabupaten Magetan 464 kasus, Kabupaten Ponorogo 497 kasus, dan Kabupaten Pacitan mencapai 206 kasus.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021