PT Gudang Garam Tbk. membagikan dividen sebesar Rp2.600 per lembar saham untuk masing-masing pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan yang digelar secara tertutup karena pandemi COVID-19.
Dalam RUPS tersebut, juga menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
"Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020, yaitu sebesar Rp5.002.628.800.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp2.600 untuk setiap sahamnya," tulis hasil RUPS tersebut dalam rilis perseroan yang diterima ANTARA, Kamis.
Dalam RUPS itu, untuk laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Di rapat juga mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2020, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 satu Desember 2020), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota direksi dan dewan komisaris telah tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi tersebut.
Selain itu, di RUPS juga menerima pengunduran diri Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Sementara itu, untuk susunan pengurus perseroan selanjutnya menjadi sebagai berikut untuk Dewan Komisaris, sebagai Presiden Komisaris adalah Juni Setiawati Wonowidjojo, lalu Komisaris Lucas Mulia Suhardja dan dua Komisaris Independen yakni Frank Willem van Gelder dan Gotama Hengdratsonata.
Untuk jajaran direksi, sebagai Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, dengan Direktur antara lain Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, dan Direktur Independen Sony Sasono Rahmadi.
Di RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Dalam RUPS tersebut, juga menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
"Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020, yaitu sebesar Rp5.002.628.800.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp2.600 untuk setiap sahamnya," tulis hasil RUPS tersebut dalam rilis perseroan yang diterima ANTARA, Kamis.
Dalam RUPS itu, untuk laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Di rapat juga mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2020, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 satu Desember 2020), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota direksi dan dewan komisaris telah tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi tersebut.
Selain itu, di RUPS juga menerima pengunduran diri Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Sementara itu, untuk susunan pengurus perseroan selanjutnya menjadi sebagai berikut untuk Dewan Komisaris, sebagai Presiden Komisaris adalah Juni Setiawati Wonowidjojo, lalu Komisaris Lucas Mulia Suhardja dan dua Komisaris Independen yakni Frank Willem van Gelder dan Gotama Hengdratsonata.
Untuk jajaran direksi, sebagai Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, dengan Direktur antara lain Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, dan Direktur Independen Sony Sasono Rahmadi.
Di RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021