Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi meningkatkan produksi obat-obatan seiring tingginya lonjakan permintaan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"BUMN bidang farmasi harus bisa meningkatkan produksi untuk menutupi kelangkaan yang terjadi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan petugas di lapangan diminta agar mengawasi dan mengatur pendistribusian obat-obatan maupun oksigen khususnya bagi fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
Hal itu, katanya, untuk mengantisipasi terjadinya spekulan atau penimbun yang memanfaatkan situasi krisis saat ini. Pelaku penimbun obat-obatan dan oksiegen harus diberi sanksi dan tindakan tegas.
Dalam hal ini fungsi kontrol aparat kepolisian diminta lebih optimal memantau kelangkaan tabung dan pasokan oksigen serta alat medis terutama selama PPKM darurat 3 hingga 20 Juli 2021, katanya.
"Baik yang diperdagangkan secara fisik maupun penjualan yang dilakukan di situs daring," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Pada saat bersamaan pemerintah harus segera membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alat kesehatan guna mencegah terjadinya unsur pelanggaran hukum di masyarakat.
Mantan Ketua DPR RI tersebut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan oknum penimbun tabung oksigen atau obat-obatan terkait COVID-19 maupun yang menjual di atas harga yang ditentukan.
Terakhir, kata dia, masyarakat, aparat penegak hukum, dan petugas di lapangan harus saling bekerja sama dalam mengawasi potensi penimbunan oksigen, obat-obatan serta alat kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"BUMN bidang farmasi harus bisa meningkatkan produksi untuk menutupi kelangkaan yang terjadi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan petugas di lapangan diminta agar mengawasi dan mengatur pendistribusian obat-obatan maupun oksigen khususnya bagi fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
Hal itu, katanya, untuk mengantisipasi terjadinya spekulan atau penimbun yang memanfaatkan situasi krisis saat ini. Pelaku penimbun obat-obatan dan oksiegen harus diberi sanksi dan tindakan tegas.
Dalam hal ini fungsi kontrol aparat kepolisian diminta lebih optimal memantau kelangkaan tabung dan pasokan oksigen serta alat medis terutama selama PPKM darurat 3 hingga 20 Juli 2021, katanya.
"Baik yang diperdagangkan secara fisik maupun penjualan yang dilakukan di situs daring," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Pada saat bersamaan pemerintah harus segera membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alat kesehatan guna mencegah terjadinya unsur pelanggaran hukum di masyarakat.
Mantan Ketua DPR RI tersebut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan oknum penimbun tabung oksigen atau obat-obatan terkait COVID-19 maupun yang menjual di atas harga yang ditentukan.
Terakhir, kata dia, masyarakat, aparat penegak hukum, dan petugas di lapangan harus saling bekerja sama dalam mengawasi potensi penimbunan oksigen, obat-obatan serta alat kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021