Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Zainiye mengatakan bahwa video gelaran resepsi pernikahan putrinya yang tersebar di sosial media dan viral tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Pernikahan anak saya tetap menerapkan prokes COVID-19 secara ketat. Undangan pun kami bagi menjadi tiga hari, dan setiap harinya kami bagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, sore, dan malam," kata Zainiye di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa hajatan yang digelar selama tiga hari (20–22 Mei 2021) untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Biasanya, lanjut dia, seribuan undangan resepsi pernikahan putrinya di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, bisa selesai dalam sehari.
Tak hanya itu, kata Zainiye, undangan yang hadir juga diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki area hajatan. Bahkan, berjabatan tangan juga tidak diizinkan, dan sebagai tuan rumah juga menyediakan masker, karena khawatir ada tamu undangan tidak memakai masker.
"Dalam hajat putri kami juga ada dua orang panitia yang bertugs menyemprotkan cairan pembersih tangan kepada undangan yang naik ke pelaminan. Berjabat tangan tetap tidak dizinkan," ucapnya.
Menurut Zainiye, di setiap sesi dalam acara resepsi, pembawa acara terus mengumumkan agar para undangan mematuhi prokes.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 kecamatan. Sebelum acara pernikahan, semua peralatan seperti terop, meja, kursi, dan sejenisnya sudah disemprot disinfektan," tuturnya.
Video pernikahan putri salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim ini tersebar di media sosial dan menjadi viral karena video yang diunggah tampak tamu undangan sedang menikmati hidangan dengan tidak mengenakan masker. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Pernikahan anak saya tetap menerapkan prokes COVID-19 secara ketat. Undangan pun kami bagi menjadi tiga hari, dan setiap harinya kami bagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, sore, dan malam," kata Zainiye di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa hajatan yang digelar selama tiga hari (20–22 Mei 2021) untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Biasanya, lanjut dia, seribuan undangan resepsi pernikahan putrinya di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, bisa selesai dalam sehari.
Tak hanya itu, kata Zainiye, undangan yang hadir juga diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki area hajatan. Bahkan, berjabatan tangan juga tidak diizinkan, dan sebagai tuan rumah juga menyediakan masker, karena khawatir ada tamu undangan tidak memakai masker.
"Dalam hajat putri kami juga ada dua orang panitia yang bertugs menyemprotkan cairan pembersih tangan kepada undangan yang naik ke pelaminan. Berjabat tangan tetap tidak dizinkan," ucapnya.
Menurut Zainiye, di setiap sesi dalam acara resepsi, pembawa acara terus mengumumkan agar para undangan mematuhi prokes.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 kecamatan. Sebelum acara pernikahan, semua peralatan seperti terop, meja, kursi, dan sejenisnya sudah disemprot disinfektan," tuturnya.
Video pernikahan putri salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim ini tersebar di media sosial dan menjadi viral karena video yang diunggah tampak tamu undangan sedang menikmati hidangan dengan tidak mengenakan masker. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021