TUV NORD Indonesia Laboratories yang diminta melakukan pengujian soal uji mengatakan hasil uji tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar BPA galon guna ulang.

"Kami hanya terima saja permintaan pengujian sampel. Galonnya dari mereka. Kami hanya menerima sampel galon itu saja. Jadi tidak mewakili galon-galon ada di pasaran juga," ujar Asisten Manajer Sales TUV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp, dalam siaran pers Sabtu pagi.

Angga mengatakan TUV itu hanya laboratorium independen yang menganalisa sampel atas permintaan para customer dan bukan lembaga yang melakukan penelitian. 

"Kami hanya menganalisa produk galon guna ulang tersebut. Sampelnya itu dari yang meminta kita untuk melakukan uji lab," katanya.

"Sebagai  lab independen, kita menerima sampel dari siapapun. Tapi terkait informasi beredar, kami todak tahu maksud publish itu untuk apa," kata dia menambahkan.

Dia mengatakan tidak ada juga izin tertulis dari TUV mengenai hasil lab yang dipublish tersebut.

"Kami kaget, kenapa nama ditulis dalam pemberitaan. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kami. Ini sedang kami coba hubungi orang JPKL tapi belum ada respons," katanya.

Sebelumnya dari informasi beredar di sejumlah pemberitaan, JPKL mendesak BPOM mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung Bisfenol A (BPA).

Sedangkan, BPOM dalam rilisnya menegaskan bahwa secara rutin melakukan tes sampel dari pasar mengenai keamanan galon guna ulang, dan hasil tes BPOM menunjukkan tingkat migrasi sangat jauh di bawah ambang batas yang dilakukan sehingga aman digunakan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021