Seluruh anggota ASN Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Kamis, menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

"Narkoba harus diberantas. Jika ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan atu terlibat narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum," kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai di Situbondo.

Menurut kapolres, penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen antinarkoba secara bersama agar anggotanya maupun ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat terlarang.

Penandatanganan komitmen antinarkoba yang sudah ditanda tangani oleh seluruh anggotanya tidak hanya serimonial saja, namun suatu kewajiban untuk dilaksanakan.

"Apabila ada anggota yang terlibat narkoba akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku sampai dengan proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," ucapnya.

Kapolres Imam Rifai meminta setiap anggotanya dan ASN Polres Situbondo juga berkewajiban memberikan edukasi dan imbauan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.

Dari pantauan, penandatangan pakta integritas komitmen antinarkoba secara simbolis dilakukan oleh perwakilan anggota dan masing-masing bagian, satuang fungsi dan ASN yang disaksikan langsung oleh Kapolres Situbondo di halaman polres setempat. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021