Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa dikenal sebagai Kak Seto mengklarifikasi pemberitaan yang mencatut namanya dan mengait-ngaitkan-nya dengan berita hoaks bahaya Bisfenol A (BPA) dalam kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

"Saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan hal itu karena memang bukan bidang saya. Bidang saya itu kan yang terkait dengan perlindungan anak," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, masalah menyangkut makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan merupakan ranah Badan Pengawas Makanan dan Minuman (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

Lembaga dan kementerian ini, kata dia, yang memiliki kewenangan untuk menetapkan makanan dan minuman itu diperbolehkan atau tidak beredar di pasaran.

Kak Seto memang mengakui pernah dimintai tanggapannya oleh seseorang mengenai BPA AMDK galon guna ulang yang disebutkan bisa membahayakan kesehatan bayi, balita, dan calon bayi dari ibu hamil.

"Tapi waktu itu saya hanya mengatakan saya memang peduli perlindungan anak. Kalau ada masalah yang menyangkut makanan, minuman diperdebatkan, saya bilang itu harus ditanyakan langsung ke BPOM atau Kementerian Kesehatan yang tepat untuk mengklarifikasi, itu saja. Jadi saya sama sekali tidak mengatakan sesuatu terkait BPA yang ada di galon guna ulang itu," ucapnya.

Dirinya juga mengaku tidak mengerti sama sekali mengenai permasalahan terkait BPA galon guna ulang.

"Tapi saya kok diikut-ikutkan dalam masalah persaingan dagang. Saya curiga ini ada persaingan dagang dan coba-coba melibatkan saya. Saya tidak mau. Saya hanya peduli pada perlindungan anak. Dalam hal ini saya anggap pencatutan saja. Itu memanfaatkan nama saya saja," tuturnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan terdapat nama pemerhati anak Seto Mulyadi yang menyebutkan penelitian terkait dampak BPA buat anak merupakan peringatan keras bagi semua pihak karena menyangkut masa depan anak-anak. 
 
Terkait berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini, BPOM memberikan pernyataan resminya kepada publik.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021