Petugas Kepolisian mencegah puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang berniat menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat.
Pantauan ANTARA di lokasi, puluhan simpatisan Rizieq Shihab mendatangi PN Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Namun niat mereka untuk dapat memasuki area gedung pengadilan dihadang petugas kepolisian guna mencegah kerumunan.
Namun mereka memilih tetap bertahan di depan gedung pengadilan. Petugas Kepolisian melalui pengeras suara berulang kali mengingatkan mereka agar membubarkan diri.
"Mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membubarkan diri guna mencegah kerumunan dan menimbulkan kluster baru COVID-19," kata salah satu petugas Kepolisian dari mobil komando.
Aksi yang awalnya berlangsung kondusif itu sempat menegang setelah upaya persuasif dari petugas Kepolisian tidak diindahkan. Hingga akhirnya petugas Kepolisian memaksa massa menjauh dari gedung pengadilan.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan petugas Kepolisian. Bahkan beberapa simpatisan yang berupaya melawan pun terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Pada sidang kali ini, terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan langsung ke ruang persidangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa yang meminta sidang digelar langsung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Pantauan ANTARA di lokasi, puluhan simpatisan Rizieq Shihab mendatangi PN Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Namun niat mereka untuk dapat memasuki area gedung pengadilan dihadang petugas kepolisian guna mencegah kerumunan.
Namun mereka memilih tetap bertahan di depan gedung pengadilan. Petugas Kepolisian melalui pengeras suara berulang kali mengingatkan mereka agar membubarkan diri.
"Mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membubarkan diri guna mencegah kerumunan dan menimbulkan kluster baru COVID-19," kata salah satu petugas Kepolisian dari mobil komando.
Aksi yang awalnya berlangsung kondusif itu sempat menegang setelah upaya persuasif dari petugas Kepolisian tidak diindahkan. Hingga akhirnya petugas Kepolisian memaksa massa menjauh dari gedung pengadilan.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan petugas Kepolisian. Bahkan beberapa simpatisan yang berupaya melawan pun terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Pada sidang kali ini, terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan langsung ke ruang persidangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa yang meminta sidang digelar langsung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021