Sebanyak 3,9 ton produk makanan kerupuk disita polisi di Sidoarjo, Jawa Timur, karena mengandung bahan berbahaya jenis boraks. Pelakunya suami-istri berinisial SN dan ST telah memproduksi makanan kerupuk tersebut sejak tahun 2015, di antaranya diedarkan hingga ke Bali, Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Pulau Jawa.

Baca juga: Polresta Sidoarjo ungkap perederan produk hortikultura ilegal
Baca juga: Polresta Sidoarjo ungkap penggunaan boraks untuk makanan
Baca juga: Polresta Sidoarjo ringkus delapan pelaku penganiayaan
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021