Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga kini telah membantu mencairkan klaim simpanan nasabah di Jawa Timur sebesar Rp65 miliar dari total sembilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah tutup atau izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Penanganan Klaim LPS Suhardiono di Surabaya, Kamis, mengatakan total pencairan itu tercatat sejak LPS efektif beroperasi tanggal 22 September 2005, dari total jumlah klaim nasional sebesar Rp1,6 triliun.

Ia mengatakan tutupnya sejumlah BPR di Jatim bukan karena pandemi COVID-19, namun masalah lama yang menumpuk, serta pengelolaan yang tidak baik, seperti pengurusanya terlalu agresif, lalu berakhir pada kekurangan dalam pembayaran nasabah.

"Tutupnya BPR di Jatim ini bukan berarti pengelolaannya buruk, sebab secara umum cukup bagus karena total klaim tidak terlalu besar dibandingkan secara statistik nasional," kata dalam workshop bersama jurnalis Surabaya.

Sementara itu, rerata BPR yang tutup atau dilikuidasi karena berbagai masalah per tahun mencapai enam sampai tujuh BPR dan terbesar terjadi pada tahun 2020 sebanyak delapan BPR yang dicabut izinya.

Sekretaris LPS M. Yusron mengatakan pada tahun 2021 tercatat dari Januari-Februari total ada dua BPR yang tutup.

"Secara nasional hingga Februari 2021, tercatat ada 110 BPR dan satu bank umum yang telah dilikuidasi, dan satu bank umum telah diselamatkan oleh LPS. Sedangkan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp1,6 triliun atau rata-rata per tahun membayar klaim mencapai Rp100 miliar/tahun," katanya.

Sementara untuk lebih meyakinkan masyarakat, LPS juga memiliki program penjaminan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan tiga syarat, yakni nasabah tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Total jumlah peserta penjamin LPS hingga saat ini tercatat ada 1.773 bank, yang terdiri dari 107 bank umum (konvesional 95, Syariah 12), serta BPR sebanyak 1.704 bank (konvesnional 1.503, Syariah 163).

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021