Anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan, PT Jamkrindo bersama anak usaha mencatat telah melakukan penjaminan terhadap 702.076 debitur kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan 17 Februari 2021.
"Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong program tersebut bisa berjalan dengan sukses," ujar Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp10,74 triliun, dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp7,44 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp3,30 triliun.
Ia menyampaikan tujuan pemberian kredit itu adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM.
"Program penjaminan KMK dalam rangka PEN, sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja," katanya.
Skema penjaminan KMK UMKM diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo, yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG) untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Sebelum ditugaskan untuk melakukan Penjaminan PEN, PT Jamkrindo telah ditugaskan oleh pemerintah untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan.
"Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan," kata Putrama.
Sebagai bentuk kepedulian, Jamkrindo juga aktif menjalankan program Jamkrindo Peduli untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam.
Terbaru, PT Jamkrindo menyalurkan bantuan berupa barang kebutuhan pokok dan obat-obatan kepada korban banjir di Kabupaten Karawang dan Subang, Jawa Barat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021