Pengumuman yang dikeluarkan oleh sejumlah pemerintah provinsi kepada warganya agar tidak mudik saat libur Tahun Baru Imlek berjalan efektif, sampai-sampai jumlah penumpang kereta api di China mengalami penurunan hampir 70 persen.

China National Railway Group dalam pernyataan yang dikutip media penyiaran setempat, Sabtu, menyebutkan bahwa selama periode 28 Januari hingga 11 Februari 2021 hanya mengangkut penumpang sebanyak 52.330.000 orang.

Jumlah itu menurun hampir 70 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 ketika operator kereta api di China itu masih bisa mengangkut 167.990.000 pemudik. Padahal pada saat itu juga ada anjuran tidak mudik dari pemerintah setelah Wuhan dikarantina.



Penurunan signifikan jumlah penumpang pada libur Imlek yang biasa dikenal dengan Festival Musim Semi itu terjadi di beberapa kota besar.

Dalam 15 hari terakhir, hanya ada 147.700 pemudik yang menggunakan jasa kereta api dari Beijing ke berbagai daerah.

Pemantauan di Stasiun Beijing yang merupakan salah satu pusat transportasi terpadu terbesar di Ibu Kota itu juga tidak seramai biasanya.

Menjelang Imlek tahun lalu, ANTARA masih mendapati kepadatan kereta metro (subway) oleh para penumpang dengan banyak barang bawaan menuju Stasiun Beijing dan Stasiun Beijing Nan untuk ganti kereta reguler dan kereta cepat menuju berbagai daerah di barat, tengah, timur, dan selatan China.

"Tahun ini saya tidak mudik. Di Beijing saja," kata seorang staf Kementerian Luar Negeri China yang biasanya setiap libur Musim Semi pulang ke kampung halamannya di Provinsi Henan.

Beberapa pemerintah provinsi atau kota setingkat provinsi mengeluarkan surat edaran yang berisi anjuran tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.

Meskipun jumlah penumpang menurun, jumlah pengiriman paket yang diangkut dengan kereta api pada musim liburan Imlek tahun ini mengalami peningkatan 8,9 persen dibandingkan tahun lalu menjadi 155,62 ton, demikian China National Railway Group. (*)
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021