Sebanyak 36.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menerima kembali bantuan modal usaha lagi setelah pemerintah memutuskan memperpanjang bantuan program Bantuan Presiden (Banpres) 2021.
"Nilainya sama dengan bantuan tahun 2020, yakni Rp2,4 juta," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Rabu.
Namun, lanjut dia, pemerintah pusat belum menentukan waktu pencairannya dan pola pencairan. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyaluran bantuan juga belum diketahui sehingga belum bisa dilaksanakan.
"Bisa saja polanya sama dengan tahun 2020 atau sama sekali berbeda karena kami juga belum menerima ketentuan lebih lanjut," katanya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya pada tahun 2020 mengusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 83.027 pelaku UMKM mendapatkan bantuan.
Dari jumlah usulan itu, sebanyak 36.000 UMKM yang berhasil mendapatkannya, sedangkan 47.000 lainnya ditolak karena tidak memenuhi ketentuan.
Sebenarnya, kata Abdul Fata, kuota bantuan UMKM dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 78.249 UMKM.
"Dari kuota sebanyak 78.249 itu, yang kami usulkan pada tahun 2020 sebanyak 83.027 pelaku UMKM. Akan tetapi, yang lolos verifikasi 36.000 UMKM atau lebih dari separuh yang tidak lolos verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Nilainya sama dengan bantuan tahun 2020, yakni Rp2,4 juta," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Rabu.
Namun, lanjut dia, pemerintah pusat belum menentukan waktu pencairannya dan pola pencairan. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyaluran bantuan juga belum diketahui sehingga belum bisa dilaksanakan.
"Bisa saja polanya sama dengan tahun 2020 atau sama sekali berbeda karena kami juga belum menerima ketentuan lebih lanjut," katanya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya pada tahun 2020 mengusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 83.027 pelaku UMKM mendapatkan bantuan.
Dari jumlah usulan itu, sebanyak 36.000 UMKM yang berhasil mendapatkannya, sedangkan 47.000 lainnya ditolak karena tidak memenuhi ketentuan.
Sebenarnya, kata Abdul Fata, kuota bantuan UMKM dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 78.249 UMKM.
"Dari kuota sebanyak 78.249 itu, yang kami usulkan pada tahun 2020 sebanyak 83.027 pelaku UMKM. Akan tetapi, yang lolos verifikasi 36.000 UMKM atau lebih dari separuh yang tidak lolos verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021