Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik 11 pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025 yang terdiri dari delapan orang unsur masyarakat dan tiga dari pemerintah.
"BAZNAS sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Gus Yaqut meminta jajaran BAZNAS, terutama pengurus baru, untuk memperhatikan kepercayaan masyarakat dalam mengelola zakat. BAZNAS, selain diawasi pemerintah dan masyarakat sudah tentu Allah SWT selalu mengawasi.
BAZNAS, kata dia, harus memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.
"Saya mengapresiasi inovasi BAZNAS dan semua lembaga amil zakat yang telah menyediakan platform layanan zakat secara digital, selain layanan konvensional," katanya.
Semua kalangan dan lapisan masyarakat, kata Menag, harus dilayani oleh BAZNAS dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat.
Yaqut juga berpesan agar BAZNAS dapat mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua lembaga amil zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan dan kepatutan.
"Dalam kaitan ini, saya mengajak segenap jajaran BAZNAS Pusat dan BAZNAS di daerah agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai 'leading sector' regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional," kata dia.
Berikut nama-nama Pengurus BAZNAS periode 2020-2025.
Unsur masyarakat:
1.Noor Achmad (ketua)
2.Mokhammad Makhdum (wakil ketua)
3.Muhammad Nadratuzzaman Hosen (anggota)
4.Zainulbahar Noor (anggota)
5.Saidah Sakwan (anggota)
6.Rizaludin Kurniawan (anggota)
7.Nur Chamdani (anggota)
8.Achmad Sudrajat (anggota)
Unsur pemerintah:
1.Kamaruddin Amin (anggota)
2.Suminto (anggota) dan
3.Muhamad Hudori (anggota) (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"BAZNAS sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Gus Yaqut meminta jajaran BAZNAS, terutama pengurus baru, untuk memperhatikan kepercayaan masyarakat dalam mengelola zakat. BAZNAS, selain diawasi pemerintah dan masyarakat sudah tentu Allah SWT selalu mengawasi.
BAZNAS, kata dia, harus memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.
"Saya mengapresiasi inovasi BAZNAS dan semua lembaga amil zakat yang telah menyediakan platform layanan zakat secara digital, selain layanan konvensional," katanya.
Semua kalangan dan lapisan masyarakat, kata Menag, harus dilayani oleh BAZNAS dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat.
Yaqut juga berpesan agar BAZNAS dapat mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua lembaga amil zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan dan kepatutan.
"Dalam kaitan ini, saya mengajak segenap jajaran BAZNAS Pusat dan BAZNAS di daerah agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai 'leading sector' regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional," kata dia.
Berikut nama-nama Pengurus BAZNAS periode 2020-2025.
Unsur masyarakat:
1.Noor Achmad (ketua)
2.Mokhammad Makhdum (wakil ketua)
3.Muhammad Nadratuzzaman Hosen (anggota)
4.Zainulbahar Noor (anggota)
5.Saidah Sakwan (anggota)
6.Rizaludin Kurniawan (anggota)
7.Nur Chamdani (anggota)
8.Achmad Sudrajat (anggota)
Unsur pemerintah:
1.Kamaruddin Amin (anggota)
2.Suminto (anggota) dan
3.Muhamad Hudori (anggota) (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020