Ketua Gabungan usahawan mikro dan kecil Indonesia (Gasmikindo), Moch Soleh mendorong agar Usaha Kecil dan Mikro (UKM) mengurus legal formal atau surat perizinan yang memiliki kekuatan hukum dalam berusaha, tujuannya untuk peningkatan kualitas dalam berusaha.

"Kami di Gasmikindo berusaha telah menjembatani mereka untuk memiliki legal formal, dan kami mendorong agar UKM memilikinya, hal ini penting untuk majunya UKM," kata Soleh, saat pembentukan pengurus Gasmikindo di Surabaya, Jumat.

Ia menyebut, sebelumnya telah membantu sekitar 150 UKM di Surabaya yang kesulitan dalam mengurus legal formal, dan organisasinya berusaha melakukan berbagai upaya mendorong UKM untuk naik kelas.

Selain itu, Gasmikindo juga telah memfasilitasi sejumlah usaha kecil dalam mendapatkan modal tanpa riba.

"Pengalaman kami, beberapa usaha kecil sering terjebak oleh "bank titil" yang bunganya cukup tinggi, hal ini membuat mereka tidak bisa berkembang. Sementara jika masuk ke bank reguler mereka tidak punya jaminan," katanya.

Oleh karena itu, Soleh mengajak usaha kecil untuk gabung bersama Gasmikindo, sehingga mempermudah dalam pemberian pinjaman dan mengembangkan usaha bersama.

"Gasmikindo dibentuk untuk meningkatkan peranan masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro dan kecil seluruh Indonesia. Sehingga dapat mendongkrak pendapatan, baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil maupun bagi negara," kata Soleh.

Sementara itu, Soleh mengatakan, saat ini total sudah ada sekitar 800 UKM yang bergabung Gasmikindo, dan ditargetkan bisa mencapai sekitar 10 ribu UKM yang akan bergabung dalam setahun ke depan.

"Kami juga membantu mereka untuk meningkatkan produk melalui beberapa lembaga jaringan kami, di antaranya Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ketenagakerjaan (LP2K), kemudian Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Usaha (LP2U) serta Lembaga Kebijakan Publik (LKP). (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020