Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 hanya 59,32 persen.
"Sangat disayangkan, bahwa trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Pengumpulan data itu dilakukan pada periode libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2029. Tren penurunan tersebut terpantau terus berlanjut hingga 27 November 2020.
"Dimana persentase kepatuhan untuk memakai masker ialah 59,32 persen. Sedangkan untuk menjaga jarak sebesar 43,46 persen," ujar Wiku.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
"Tingkat ketidakpatuhan memakai masker tertinggi di restoran dan kedai sebesar 30,8 persen, di rumah sebesar 21 persen, tempat olahraga publik 18,8 persen, di jalan umum sebesar 14 persen dan tempat wisata 13,9 persen. Nyatanya, persentase kepatuhan menjaga jarak juga hanya mampu mencapai 59,20 persen bahkan menurun hingga 42,53 persen," ucap Wiku.
Dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker.
Hal yang lebih memprihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.
"Mengulang kembali hal yang pernah disampaikannya beberapa bulan yang lalu, dari hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, menyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian, maka minimal 75 persen populasi harus patuh menggunakan masker," tutur Wiku.
Masalah ketidakpatuhan masyarakat tersebut berdampak pada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif. Bahkan dalam beberapa hari belakangan mencetak rekor-rekor baru dalam hal peningkatan kasus.
"Sayangnya, penambahan kasus positif harian terus meningkat bahkan per hari ini menembus lebih dari 8000 kasus. Ini adalah angka yang sangat besar!" ucap Wiku.
Penambahan angka kasus yang cukup besar ini harus diperhatikan karena menandakan bahwa laju penularan COVID-19 masih terus meningkat. Masyarakat harus sadar akan dampak dari kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Mohon masyarakat segera sadar, langkah kecilnya untuk mencuci tangan secara teratur, dengan memakai masker yang benar, bahkan upaya kecil untuk berusaha menjaga jarak satu sama lain sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia," ungkap Wiku.
Data perkembangan data perkembangan penanganan COVID-19 secara nasional per 3 Desember 2020 menunjukkan ada penambahan kasus positif sebanyak 8.369 kasus.
Jumlah kasus aktif berada di angka 77.696 kasus atau 13,9 persen sedangkan jumlah kasus sembuh sebanyak 462.553 atau 82,9 persen dan jumlah pasien meninggal 17.355 kasus atau 3,11 persen.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Sangat disayangkan, bahwa trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Pengumpulan data itu dilakukan pada periode libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2029. Tren penurunan tersebut terpantau terus berlanjut hingga 27 November 2020.
"Dimana persentase kepatuhan untuk memakai masker ialah 59,32 persen. Sedangkan untuk menjaga jarak sebesar 43,46 persen," ujar Wiku.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
"Tingkat ketidakpatuhan memakai masker tertinggi di restoran dan kedai sebesar 30,8 persen, di rumah sebesar 21 persen, tempat olahraga publik 18,8 persen, di jalan umum sebesar 14 persen dan tempat wisata 13,9 persen. Nyatanya, persentase kepatuhan menjaga jarak juga hanya mampu mencapai 59,20 persen bahkan menurun hingga 42,53 persen," ucap Wiku.
Dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker.
Hal yang lebih memprihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.
"Mengulang kembali hal yang pernah disampaikannya beberapa bulan yang lalu, dari hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, menyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian, maka minimal 75 persen populasi harus patuh menggunakan masker," tutur Wiku.
Masalah ketidakpatuhan masyarakat tersebut berdampak pada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif. Bahkan dalam beberapa hari belakangan mencetak rekor-rekor baru dalam hal peningkatan kasus.
"Sayangnya, penambahan kasus positif harian terus meningkat bahkan per hari ini menembus lebih dari 8000 kasus. Ini adalah angka yang sangat besar!" ucap Wiku.
Penambahan angka kasus yang cukup besar ini harus diperhatikan karena menandakan bahwa laju penularan COVID-19 masih terus meningkat. Masyarakat harus sadar akan dampak dari kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Mohon masyarakat segera sadar, langkah kecilnya untuk mencuci tangan secara teratur, dengan memakai masker yang benar, bahkan upaya kecil untuk berusaha menjaga jarak satu sama lain sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia," ungkap Wiku.
Data perkembangan data perkembangan penanganan COVID-19 secara nasional per 3 Desember 2020 menunjukkan ada penambahan kasus positif sebanyak 8.369 kasus.
Jumlah kasus aktif berada di angka 77.696 kasus atau 13,9 persen sedangkan jumlah kasus sembuh sebanyak 462.553 atau 82,9 persen dan jumlah pasien meninggal 17.355 kasus atau 3,11 persen.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020