Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi dukungan DPD RI atas pelaksanaan proyek percepatan pembangunan sesuai Perpres 80/2019 melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Saat membuka FGD di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin, ia menyampaikan pola pembiayaan KPBU menjadi salah satu alternatif pembiayaan inovatif yang memerlukan kerja keras.

"Jadi peran DPD RI sangat penting sebagai jembatan, utamanya bagi kami pemerintah provinsi akan sangat terbantu karena sebagai jembatan antara kabupaten kota dan pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut dia, dukungan tersebut penting karena proyek dengan pembiayaan skema KPBU banyak yang sifatnya lintas daerah, terlebih dari sisi kapasitas fiskal, kabupaten dan kota masih butuh diperkuat.

"Nah, peran provinsi di sini sangat diperlukan. Kalau klop dengan DPD RI, tentu sangat berdampak positif terhadap ekonomi kita," ucap orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Sebenarnya, kata dia, Pemprov telah memilah dari seluruh proyek percepatan pembangunan tiga kawasan yang masuk dalam Perpres Nomor 80/2019 menjadi proyek super prioritas, proyek prioritas dan proyek strategis, termasuk dengan melihat kesiapan dan urgensinya.

“Dari total proyek yang mencapai Rp294 triliun, sudah kami lakukan reformulasi prioritas karena ada hal yang harus dipertimbangkan dengan adanya pendemi COVID-19 untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara, investasi yang dibutuhkan untuk proyek super-prioritas yang masuk dalam Perpres 80/2019 mencapai Rp87,5 triliun.

"Ini yang paling urgen, dan kalau melihat perputaran uang di Jatim yang mencapai Rp2.300 triliun per tahun, nilai tersebut sangat kecil. Oleh karena itu, kami sangat berharap bisa mewujudkannya," kata Emil Dardak.

Ia menegaskan Perpres 80/2019 menjadi penting untuk direalisasikan mengingat Jawa Timur adalah lokomotif ekonomi nasional maka jangan sampai Jatim tidak bisa melakukan akselerasi dan tertinggal dibanding daerah lain.

"Indonesia harus dibangun secara merata tetapi lokomotifnya harus bisa bersaing dengan kawasan di Asia Pasifik. Karena itu dirumuskan sebuah konsep Perpres agar Jatim bisa melakukan akselerasi pembangunan tersebut," tegasnya.

Ada tiga kawasan yang masuk dalam percepatan ekonomi sesuai dengan Perpres tersebut, pertama adalah kawasan Gerbangkertasusila, kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) yang menjadi salah satu dari 10 Bali Baru Indonesia, dan kawasan Selingkar Wilis.

Pada kesempatan sama, Bendahara Umum Perhimpunan Ahli Profesional KPBU Donke Ridhon Kahfi mengatakan bahwa skema KPBU memang sangat dibutuhkan.

Selain sebagai alternatif pembiayaan efektif, juga sebagai justifikasi bahwa pemerintah tidak akan mampu membiayai seluruh pembangunan infrastuktur yang dibutuhkan.

"Dalam KPBU, dirancang agar kepentingan umum terpenuhi dan tersedianya infrastruktur publik yang efektif dan efisien," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020