Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kecewa dengan kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta atau yang sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Malang.

Sutiaji meminta Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk melakukan evaluasi secara mendalam, termasuk melakukan perombakan jika diperlukan. Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian publik adalah, tercemarnya air layanan dengan solar beberapa waktu lalu.

"Saya minta dievaluasi secara mendalam dan bila perlu dilakukan perombakan secara mendalam," kata Sutiaji di Kota Malang, Kamis.

Baca juga: Pelanggan Tugu Tirta Kota Malang terima air bersih berbau minyak tanah

Sutiaji menilai hingga saat ini manajemen Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang dipimpin oleh M Nor Muhlas belum menuntaskan permasalahan dengan baik. Bahkan, setiap terjadi permasalahan, jajaran manajemen Perumda Tugu Tirta lebih banyak menunggu.

"Saya nilai manajemen belum menuntaskan setiap permasalahan dengan tuntas dan baik. Bahkan, saya cermati, setiap muncul permasalahan cenderung menunggu saya bergerak, baru setelah itu (manajemen) bergerak," kata Sutiaji.

Baca juga: Pencemaran air PDAM Kota Malang bercampur solar diduga ada unsur kesengajaan

Rasa kecewa Wali Kota Malang tersebut disampaikan di hadapan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta M Nor Muhlas, jajaran direksi, termasuk dewan pengawas. Sebagai entitas perusahaan yang otonom, Tugu Tirta dinilai tidak memiliki kemampuan mandiri untuk mengatasi masalah.

"Maka jangan salahkan bila publik kecewa juga," kata Sutiaji.

Baca juga: Kasus pencemaran air PDAM Kota Malang bercampur solar dilaporkan ke polisi

Kekecewaan Wali Kota Malang tersebut memuncak setelah ada kasus pencemaran air pelanggan dengan solar beberapa waktu lalu. Saat itu, ribuan pelanggan air Perumda Tugu Tirta Kota Malang mengeluhkan air yang mengeluarkan bau solar.

Pada pekan lalu, air layanan untuk masyarakat Kota Malang mengeluarkan bau solar yang cukup menyengat di beberapa wilayah. Pelanggan air yang merupakan warga Kota Malang mengeluhkan air mengeluarkan bau solar dan bahkan ada yang mendapati air tersebut keruh.

Setelah dilakukan investigasi awal oleh Pemerintah Kota Malang dan Perumda Tugu Tirta, pencemaran tersebut bermula pada saat akan dilakukan pengisian pada genset dengan kapasitas 1.000 liter di tandon air Wendit yang terletak di Kabupaten Malang.

Pada saat melakukan pengisian solar pada genset dengan kapasitas 1.000 liter tersebut, aliran solar tidak dihentikan pada saat genset penuh dan terus mengalir hingga menyebabkan penampung solar berkapasitas 3.000 liter kosong.

Luapan solar yang tidak tertampung tersebut meluber ke selokan yang mengarah ke tempat penampungan sumber air dan mencemari air untuk pelanggan yang merupakan warga Kota Malang. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020