Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan meningkatkan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2021 yang disampaikan dalam rapat paripurna nota penjelasan Bupati Probolinggo di DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

"Kondisi perekonomian nasional yang belum membaik sebagai akibat dampak COVID-19 berdampak terhadap penurunan pendapatan daerah," kata Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ia mencontohkan penurunan terutama dari transfer dana perimbangan yang bersifat umum antara lain DAU dan dana bagi pajak/bukan pajak.

"Di tengah situasi yang sulit, kami akan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan PAD," tuturnya.

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penyesuaian tarif dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

"Dengan penggunaan teknologi dan aplikasi, serta tentunya akan terus menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan dunia usaha," katanya.

Dalam Raperda APBD 2021, target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp2,33 triliun, lebih besar dibanding target pendapatan yang tercantum dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,05 triliun.

Hal itu terdiri dari pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp237,71 miliar, pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1,99 triliun dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp94,14 miliar.

Belanja daerah pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp2,48 triliun dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1,52 triliun, belanja modal dianggarkan sebesar Rp362,35 miliar, kemudian belanja tidak terduga diianggarkan sebesar Rp10,5 miliar dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp585 miliar.

"Jika dibandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2,33 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,48 triliun, maka terdapat defisit sebesar Rp157,15 miliar," ujarnya.

Defisit akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Untuk pembiayaan daerah, lanjut dia, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp185,93 miliar yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa) tahun 2020.

Kemudian penerimaan pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan penerimaan kembali atas pemberiaan pinjaman kepada pihak ketiga dan masyarakat dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp28,77 miliar yang dialokasikan untuk pengeluaran pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI yang jatuh tempo, penyertaan modal kepada PT. PDAM serta pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020