Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementeriana Hukum dan HAM  sebagai perguruan tinggi yang mengajukan paten terbanyak selama masa pandemi COVID-19.

Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Elok Zubaidah di Malang, Minggu, mengatakan total paten yang diajukan kampus Universitas Brawijaya selama pandemi COVID-19 sebanyak 132, disusul Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Malang (UNM), masing-masing mengajukan 61 dan 52 paten.

"Penilaian yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemkumham terkait jumlah paten yang diajukan di masa pandemi," katanya.

Guru Besar bidang mikrobiologi dan fermentasi tersebut mengatakan upaya untuk mendorong jumlah paten di masa pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi sentra HKI UB, sebab pihak HKI harus menjemput bola para inventor yang produknya sudah layak mendapatkan paten.

"Masa pandemi merupakan tantangan tersendiri bagi sentra HKI. Karena semua program yang sudah tersusun di antaranya sosialisasi, pelatihan drafting paten tidak bisa dilaksanakan secara langsung, sehingga diperlukan strategi secara daring," katanya.

Direktur Utama Badan Inkubator Inovasi dan Wirausaha (BIIW) UB, Dr Setyono Yudo Tyasmoro mengatakan penghargaan yang diterima kali ini merupakan prestasi yang dihasilkan selama masa pandemi.

"Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang patennya menurun, namun UB justru produktif pendaftar patennya. Kami berharap dengan prestasi yang diraih kali ini bisa mendorong produktivitas temuan-temuan yang bisa dilegislasi," katanya.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020