Ratusan mahasiswa dari 30 elemen yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat kembali berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis sore.

"Kami menyayangkan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial dan banyak sekali mendapatkan penolakan dari semua kalangan masyarakat tetap saja disahkan dalam kondisi pandemik COVID-19," kata koordinator lapangan Nurul Mahmuda di Jember.

Dari seluruh klaster yang ada di Undang Undang Cipta Kerja, lanjut dia, semuanya hanya untuk mengakomodasi kepentingan pemodal.

Beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat di antaranya IMM, GMNI, PMII, HMI, KAMMI, LMND dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi negeri/swasta di Jember.

Pantauan di lapangan, ratusan personel pengamanan bersiaga dan memasang kawat berduri mengelilingi gedung DPRD Jember untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020