Bupati KH Salwa Arifin  dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2020  menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, mengenakan busana muslim  selama dua hari ke depan.

Instruksi mengenakan busana muslim bagi karyawan/karyawati Pemkab Bondowoso, itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, nomor 450/969/430.4.3/2020 perihal peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden RI No 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, bahwasanya santri dan pesantren menjadi bagian sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional dirayakan di tengah pandemi COVID-19 dengan mengambil tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".

"Bapak-bapak memakai sarung dan kopiah, ibu-ibu mengenakan busana muslim, kecuali tenaga medis, Satgas COVID-19, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran tetap menggunakan seragam yang berlaku, sedangkan non-Muslim dapatnya menyesuaikan," kata Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin seperti yang tertuang dalam surat edarannya.

Surat edaran mengenai imbauan ASN mengenakan busana Muslim selama dua hari (Kamis-Jumat) pada Hari Santri Nasional dibenarkan oleh Suryadi, Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso, Suryadi.

"Terpenting adalah meneladani perjuangan kaum santri, dalam rangka menjaga dan memperjuangkan kedaulatan NKRI, itu yang terpenting," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020