Pemerintah Kota Malang mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan aplikasi Belanja Pengadaan atau Bela Pengadaan yang telah disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa bergabungnya UMKM dalam aplikasi Bela Pengadaan tersebut diharapkan mampu memperkuat akses pasar kepada pelaku usaha mikro.

"Anggaran makanan minuman itu sekitar Rp30 miliar-Rp50 miliar per tahun. Itu hanya dinikmati beberapa orang. Sekarang sudah diakomodasi melalui aplikasi Bela Pangadaan, yang targetnya menyasar UMKM," kata Sutiaji di Kota Malang, Rabu.

Oleh karena itu, lanjut Sutiaji, UMKM yang ada di Kota Malang, diharapkan bisa segera mendaftar dalam aplikasi Bela Pengadaan tersebut. Sehingga, nantinya bisa mendapatkan pesanan pengadaan makanan dan minuman.

Sutiaji menargetkan seluruh UMKM yang ada di Kota Malang bisa bergabung dalam aplikasi yang diluncurkan pada Agustus 2020 tersebut. Aplikasi tersebut dinilai mampu memperkuat UMKM karena tidak memiliki persyaratan rumit untuk mendaftar.

"Tidak ada persyaratan spesifik, yang penting mendaftar, dan tidak harus ada izin usaha. Tinggal kesiapan pemerintah saja untuk memasarkan. Karena komitmen kami adalah membangun bersama," kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan pekerjaan rumah dari pemerintah daerah ialah berupaya untuk menguatkan kembali gairah UMKM khususnya yang ada di Kota Malang, agar bisa bangkit di masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, para pelaku UMKM saat ini, membutuhkan pendampingan dalam upaya memperkuat usaha mereka. Beberapa pendampingan yang dibutuhkan antara lain adalah manajemen keuangan, produksi, hingga pemasaran.

Sutiaji mengharapkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk terus memberikan pendampingan, termasuk pembekalan kepada para pelau UMKM yang ada di wilayahnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, lanjut Sutiaji, diharapkan, pelaku UMKM tersebut bisa terus mengembangkan diri, dan pada akhirnya menangkap peluang serta selera pasar saat ini. Dengan demikian, UMKM Kota Malang bisa tumbuh lebih baik.

"Karena di Bela Pengadaan ini akan menggandeng beberapa marketplace, dan pemesanan bisa langsung. Jadi, lebih transparan dan pembelian prosesnya lebih cepat," kata Sutiaji.

Aplikasi Belanja Pengadaan atau Bela Pengadaan merupakan platform yang ditujukan memudahkan pelaku UKM untuk menjual produknya ke pasar pemerintah dengan nilai nominal hingga Rp50 juta per paket pangadaan atau transaksi.

Belanja pemerintah diharapkan menjadi salah satu harapan agar pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi bisa kembali bangkit. LKPP telah menggandeng enam marketplace yang tergabung dalam aplikasi Bela Pengadaan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020