Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebanyak 1.304.909 jiwa.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyuwangi Eko Sumanto mengatakan DPT yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diumumkan di seluruh kantor kecamatan hingga desa dan kelurahan di Banyuwangi.

"Setelah penetapan ini, kami akan mengumumkan DPT ini ke masyarakat dengan memasang di kecamatan hingga desa dan kelurahan, sehingga nantinya akan diketahui apakah ada warga yang belum masuk DPT," kata Eko Sumanto usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pilkada 2020 di aula salah satu hotel di Banyuwangi.

Pengumuman ini dilakukan agar DPT yang telah ditetapkan mendapat tanggapan dari masyarakat, karena hingga hari pelaksanaan pemungutan suara tidak menutup kemungkinan ada tambahan pemilih atau warga yang belum terdaftar.

Jumlah DPT Pilkada Banyuwangi sebanyak 1.304.909 jiwa itu berkurang sekitar 4.900 orang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Menyusutnya jumlah pemilih dalam DPT karena beberapa faktor, di antaranya adanya pemilih meninggal, pindah domisili ke luar daerah, dan pemilih ganda," ujar Eko.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Hamim meminta KPU memperhatikan pemilih disabilitas dan hak-haknya, karena pemilih disabilitas memerlukan akses khusus untuk dapat menyalurkan aspirasinya pada saat pemungutan suara.

"KPU harus bisa memastikan seluruh TPS ramah disabilitas, mulai dari akses yang mudah dijangkau pemilih disabilitas hingga penyediaan kertas suara khusus atau braile," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020