Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso, Jawa Timur, Kamis, berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat menuntut penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Unjuk rasa mahasiswa ini sempat terjadi ketegangan karena demonstran tidak diizinkan masuk ke halaman DPRD. Namun, beberapa saat kemudian ketegangan antara pendemo dan petugas keamanan mereda setelah diizinkan masuk dan berdialog dengan Ketua DPRD Bondowoso.

Dalam orasinya, Ketua PMII Bondowoso Fathorrasi menyampaikan bahwa sikap dari PMII Bondowoso menolak UU Cipta Kerja, karena tidak membela kepentingan rakyat kecil.

"Kami minta DPRD Bondowoso untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden dan DPR RI," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau pun menolak pengesahan Omnibus Law.

"Kami sebagai anggota DPRD tentu akan menyampaikan aspirasi ke DPR RI," tuturnya.

Dalam dialog tersebut, Ketua PC PMII Bondowoso Fathorrasi dan Koordinator Aksi Ahmad Muzakki juga menyerahkan surat penolakan pengesahan Omnibus Law ke Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir untuk diminta menandatanganinya.

Dalam keterangan tertulisnya, terdapat beberapa poin penolakan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, di antaranya PC PMII Bondowoso kecewa karena DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat ditengah pandemi COVID-19 dan justru membuat regulasi yang dinilai merugikan kaum buruh dan rakyat.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja justru membuat regulasi yang menguntungkan para investor dan pengusaha.

PC Bondowoso menganggap DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera dan berkeadilan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020