Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menutup kegiatan di perusahaan rokok PT Tanjung Odi, menyusul adanya 94 orang karyawannya positif terpapar virus corona jenis baru itu.
"Memang benar telah ditutup dan penutupan ini demi mencegah banyaknya karyawan yang positif COVID-19 lebih banyak lagi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi di Sumenep, Jumat.
Ia menjelaskan penutupan perusahaan rokok oleh Satgas COVID-19 Sumenep sejak 22 September 2020 dan saat ini tim medis dari Dinas Kesehatan Sumenep terus melakukan pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terpapar COVID-19 itu.
"Penutupan selama 21 hari terhitung sejak 22 September 2020 dan setelah itu akan ditinjau kembali," katanya, menjelaskan.
Menurut Sekda Sumenep, penandatanganan berita acara penutupan pabrik rokok PT Tanjung Odi itu, ditandatangani oleh Bupati Sumenep Busro Karim.
Karyawan yang berjumlah 94 orang yang positif terpapar COVID-19 itu sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan di beberapa lokasi, antara lain di RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean, dan di Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep.
"Tempat isolasi ke 94 karyawan ini, semuanya difasilitasi oleh perusahaan, sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan cacatan ANTARA, penutupan perusahaan rokok PT Tanjung Odi kali ini merupakan kali kedua selama pandemi COVID-19.
Sebelumnya pada 23 Juni 2020, Satgas COVID-19 Sumenep juga sempat melakukan penutupan selama 14 hari di pabrik rokok itu, karena ada karyawan yang positif terpapar COVID-19.
Setelah karyawan yang terpapar itu sembuh dan semua karyawan dirapid test, Satgas COVID-19 mengizinkan kembali perusahaan itu beroperasi. Namun dalam perkembangannya ditemukan karyawan yang terpapar COVID-19 dengan jumlah yang lebih banyak.
Kabupaten Sumenep kini terdata Satgas COVID-19 Pemprov Jatim sebagai satu-satunya kabupaten di Pulau Madura dengan status zona merah.
Jumlah warga yang positif terpapar COVID-19 di kabupaten itu sebanyak 363 orang, dengan kasus suspect sebanyak 49 orang dan yang meninggal dunia lima orang.
Sementara Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang kini masuk dalam zona kuning, yakni kabupaten dengan status rendah dalam penyebaran COVID-19, dan Kabupaten Bangkalan dalam zona oranye, yakni kabupaten dengan status berisiko sedang dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Memang benar telah ditutup dan penutupan ini demi mencegah banyaknya karyawan yang positif COVID-19 lebih banyak lagi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi di Sumenep, Jumat.
Ia menjelaskan penutupan perusahaan rokok oleh Satgas COVID-19 Sumenep sejak 22 September 2020 dan saat ini tim medis dari Dinas Kesehatan Sumenep terus melakukan pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terpapar COVID-19 itu.
"Penutupan selama 21 hari terhitung sejak 22 September 2020 dan setelah itu akan ditinjau kembali," katanya, menjelaskan.
Menurut Sekda Sumenep, penandatanganan berita acara penutupan pabrik rokok PT Tanjung Odi itu, ditandatangani oleh Bupati Sumenep Busro Karim.
Karyawan yang berjumlah 94 orang yang positif terpapar COVID-19 itu sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan di beberapa lokasi, antara lain di RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean, dan di Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep.
"Tempat isolasi ke 94 karyawan ini, semuanya difasilitasi oleh perusahaan, sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan cacatan ANTARA, penutupan perusahaan rokok PT Tanjung Odi kali ini merupakan kali kedua selama pandemi COVID-19.
Sebelumnya pada 23 Juni 2020, Satgas COVID-19 Sumenep juga sempat melakukan penutupan selama 14 hari di pabrik rokok itu, karena ada karyawan yang positif terpapar COVID-19.
Setelah karyawan yang terpapar itu sembuh dan semua karyawan dirapid test, Satgas COVID-19 mengizinkan kembali perusahaan itu beroperasi. Namun dalam perkembangannya ditemukan karyawan yang terpapar COVID-19 dengan jumlah yang lebih banyak.
Kabupaten Sumenep kini terdata Satgas COVID-19 Pemprov Jatim sebagai satu-satunya kabupaten di Pulau Madura dengan status zona merah.
Jumlah warga yang positif terpapar COVID-19 di kabupaten itu sebanyak 363 orang, dengan kasus suspect sebanyak 49 orang dan yang meninggal dunia lima orang.
Sementara Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang kini masuk dalam zona kuning, yakni kabupaten dengan status rendah dalam penyebaran COVID-19, dan Kabupaten Bangkalan dalam zona oranye, yakni kabupaten dengan status berisiko sedang dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020