Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah melakukan penyelidikan kasus percobaan perampokan di salah satu mesin anjungan tunai mandiri atau ATM di Jalan Kawi, Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat-alat bukti, termasuk keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi mesin ATM Jalan Kawi. Selain itu, polisi juga mengamankan satu proyektil peluru.

"Kita akan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Labfor Polda Jatim untuk mengetahui jenis senjata dan amunisi yang digunakan," kata Leonardus di Malang, Selasa.

Baca juga: Mesin ATM di Jalan Kawi Kota Malang jadi incaran perampok

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan, selain akan melakukan olah TKP bersama Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur tersebut, pihaknya juga akan mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian perampokan mesin ATM Jalan Kawi.

Menurut Leo, dugaan awal pelaku perampokan mesin ATM berjumlah dua orang dan beraksi menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali dan menyebabkan bilik kaca mesin ATM pecah, namun tidak ada korban jiwa.

"Pelaku sempat menembakkan senjatanya tiga kali, dua kali ke arah ATM, satu kali ke arah satpam," ungkap Leo.

Peristiwa percobaan perampokan mesin ATM tersebut bermula pada saat petugas akan melakukan perbaikan mesin ATM yang ada di Jalan Kawi Kota Malang itu. Saat itu, ada dua orang petugas, yakni seorang teknisi dan seorang satpam yang datang ke lokasi.

Pada saat teknisi sedang melakukan perbaikan dan diawasi oleh petugas satpam dari luar bilik ATM, pelaku datang dan melakukan upaya perampokan. Namun, upaya perampokan tersebut gagal dan tidak ada korban jiwa, meskipun ada tiga kali tembakan yang dilaporkan.

Dalam prosedur standar perbaikan mesin ATM memang tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian. Hal itu berbeda ketika petugas tengah mengisi atau mengambil uang dari ATM, harus dikawal oleh petugas kepolisian.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020