Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan perekonomian di Kota Kediri, Jawa Timur, di masa pandemi COVID-19 ini masih terkoreksi dengan baik dan pendapatan daerah juga masih cukup bagus, bisa hingga 50 persen.
"Ini 50 persen masih dipegang, artinya perekonomian baik. Ini pajak-pajak dari Kota Kediri tapi bukan dari pajak hiburan, permainan," kata dia di Kediri, Kamis.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kediri Tahun Anggaran 2019 di Kota Kediri melebihi dari target.
APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan yang ditargetkan sebesar Rp1.306.196.429.983,53, realisasinya mencapai Rp1.339.405.675.036,73 atau 102,54 persen. Hal itu melebihi target sebesar Rp33.209.245.053,20.
Pemkot Kediri juga telah membuat perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Kediri mengucapkan terima kasih dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Dengan adanya pertukaran data ini diharapkan bisa optimal. Mungkin dari perpajakan juga bisa sebagai bahan cek dari data-data yang kita padukan. Mudah-mudahan ini nanti akan membawa dampak positif bagi pemerintah daerah," kata Wali Kota.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri Idham Budiarso mengatakan pertukaran data inilah yang menjadi penting untuk pengoptimalan pajak pusat dan daerah.
"Karena nanti harusnya ada tindak lanjut teknis dan di lapangan. Sesuai dengan harapan data-data yang dikumpulkan nanti ada manfaat untuk peningkatan pajak daerah maupun pusat," kata Idham.
Selain Pemerintah Kota Kediri, perjanjian kerjasama ini juga dilakukan serentak bersama 77 pemda lainnya secara virtual. Kegiatan itu dilakukan di Balai Kota Kediri. Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.
Sementara itu, di masa pandemi COVID-19 ini, selain soal pendapatan daerah yang masih bagus, pemerintah kota juga masih memberikan bantuan untuk warga lewat kartu sahabat. Selain mendapatkan uang Rp200 ribu di dalam kartu, warga penerima juga mendapatkan beras 10 kilogram dan masker dua lembar.
Saat pembagian tahap ketiga tersebut, baru warga di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sedangkan dua kecamatan lain yakni Kecamatan Kota dan Pesantren menyusul.
Dalam pembagian di Kecamatan Mojoroto itu, terdapat kurang lebih 9.300 paket yang dibagikan. Pemkot Kediri juga tetap memanfaatkan jasa penarik becak dalam pembagian bantuan itu, sehingga mereka juga bisa mendapatkan penghasilan. Selain itu, hal itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan saat pengambilan paket. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ini 50 persen masih dipegang, artinya perekonomian baik. Ini pajak-pajak dari Kota Kediri tapi bukan dari pajak hiburan, permainan," kata dia di Kediri, Kamis.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kediri Tahun Anggaran 2019 di Kota Kediri melebihi dari target.
APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan yang ditargetkan sebesar Rp1.306.196.429.983,53, realisasinya mencapai Rp1.339.405.675.036,73 atau 102,54 persen. Hal itu melebihi target sebesar Rp33.209.245.053,20.
Pemkot Kediri juga telah membuat perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Kediri mengucapkan terima kasih dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Dengan adanya pertukaran data ini diharapkan bisa optimal. Mungkin dari perpajakan juga bisa sebagai bahan cek dari data-data yang kita padukan. Mudah-mudahan ini nanti akan membawa dampak positif bagi pemerintah daerah," kata Wali Kota.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri Idham Budiarso mengatakan pertukaran data inilah yang menjadi penting untuk pengoptimalan pajak pusat dan daerah.
"Karena nanti harusnya ada tindak lanjut teknis dan di lapangan. Sesuai dengan harapan data-data yang dikumpulkan nanti ada manfaat untuk peningkatan pajak daerah maupun pusat," kata Idham.
Selain Pemerintah Kota Kediri, perjanjian kerjasama ini juga dilakukan serentak bersama 77 pemda lainnya secara virtual. Kegiatan itu dilakukan di Balai Kota Kediri. Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.
Sementara itu, di masa pandemi COVID-19 ini, selain soal pendapatan daerah yang masih bagus, pemerintah kota juga masih memberikan bantuan untuk warga lewat kartu sahabat. Selain mendapatkan uang Rp200 ribu di dalam kartu, warga penerima juga mendapatkan beras 10 kilogram dan masker dua lembar.
Saat pembagian tahap ketiga tersebut, baru warga di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sedangkan dua kecamatan lain yakni Kecamatan Kota dan Pesantren menyusul.
Dalam pembagian di Kecamatan Mojoroto itu, terdapat kurang lebih 9.300 paket yang dibagikan. Pemkot Kediri juga tetap memanfaatkan jasa penarik becak dalam pembagian bantuan itu, sehingga mereka juga bisa mendapatkan penghasilan. Selain itu, hal itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan saat pengambilan paket. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020