Pemkot Surabaya mulai menyusun perencanaan untuk mensinergikan Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) dengan mengundang para pakar dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendapat berbagai masukan.

"Nantinya, usulan-usulan itu akan digabungkan, sehingga nanti ketika ke sana, kesan dan kenangan masa lalu tetap ada," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.

Eri menjelaskan ketika gedung THR sudah dikelola oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menyusun rencana matang untuk memindahkan gedung kesenian ke depan, bukan di belakang gedung THR seperti saat ini.

Namun, kata dia, seiring berjalannya waktu, ternyata lahan di TRS itu sudah habis masa kontraknya dengan pihak ketiga, sehingga pemkot meminta pengelola TRS untuk mengembalikannya ke pemkot karena akan dipergunakan sendiri. Dengan berjalannya waktu, akhirnya lahan di TRS itu diserahkan ke pemkot.

"Nah, prosesnya saat ini di TRS, pihak pengelola lama mengosongkan barang-barangnya, karena barang dan bangunan di TRS itu memang bukan milik pemkot, hanya lahannya saja yang milik pemkot," katanya.

Ia menjelaskan,  pada proses pengosongan barang-barang itu mereka meminta waktu selama 3 bulan, dan saat ini masih berlangsung pengosongan barang itu.

"Teman-teman bagian hukum juga sudah meminta mereka untuk mempercepat pengosongannya," kata dia.

Karena TRS sudah bisa dikelola pemkot setelah masa 3 bulan itu, kata dia, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus menyusun ulang konsep kawasan tersebut. Sebab, sesuai rencana kawasan itu tetap akan dijadikan kawasan kesenian dan taman hiburan seperti sediakala.

"Jadi, perencanaan awal itu belum termasuk TRS, karena pada saat itu TRS belum bisa dikelola pemkot. Nah, karena sekarang sudah bisa dikelola pemkot, akhirnya kita harus merencanakan lagi secara utuh," katanya.

Untuk perencanaan secara utuh itu, maka pihaknya akan mengundang pakar dan semua stakeholder sehingga revitalisasi kawasan itu  tdak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Surabaya.

Eri mengataikan, TRS bagi warga Surabaya tidak hanya taman hiburan dan kesenian. Tempat yang berdiri sejak 20 Februari 1971 itu memiliki sejarah tersendiri yang menyimpan banyak kenangan bagi warga Kota Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020