Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menyelidiki dugaan korupsi pemanfaatan dana desa yang dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum itu.

"Kami telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus ini, tinggal menunggu hasil sinkronisasi dari tim ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan inspektorat," kata Kepala Kejari Sampang Maskur di Sampang, Rabu.

Ia menjelaskan hasil temuan dari tim ITS dan inspektorat penting untuk menemukan temuan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pemanfaatan dana desa yang dilaporkan ke Kejari Sampang itu.

"Baru setelah itu, kami akan menentukan sikap, apakah laporan yang disampaikan kepada Kejari Sampang layak untuk dilanjutkan ke status penyidikan atau tidak," kata Maskur.

Kajari menjelaskan hal ini saat menemui para pengunjuk rasa yang menuntut agar kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah yang dilaporkan ke institusi itu segera dilanjutkan dan tersangkanya segera ditetapkan.

Pelapor kasus dugaan korupsi dana desa di Sokobanah Daja itu berunjuk rasa ke kantor Kejari Sampang, Rabu (5/8) karena menilai proses penanganan kasus lambat. Padahal kasus itu telah dilaporkan pada 15 Maret 2019 dan hingga kini belum jelas.

Para pengunjuk rasa ini juga menuding Kajari Maskur telah menerima suap, sehingga proses hukum dugaan korupsi dana desa itu lambat.

Namun Kajari membatah semua tudingan pengunjuk rasa dan menegaskan bahwa dalam mengusut kasus dugaan korupsi, pihaknya memang sangat berhati-hati.

"Intinya harus cukup bukti. Kalau belum cukup bukti kami tidak bisa meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk menetapkan tersangkanya," kata Kajari Maskur, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020