Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengimbau kepada panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah agar pendistribusian atau pembagian daging kurban diantar langsung ke rumah warga penerima sebagai upaya mencegah kerumunan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan di Banyuwangi, Jumat, mengatakan distribusi daging kurban harus diupayakan agar diantar langsung ke rumah warga penerima dengan pendataan terlebih dahulu.
"Jangan lagi mengundang masyarakat untuk mengambil sendiri ke tempat pemotongan hewan kurban. Langsung antar door to door saja sehingga tidak ada lagi pembagian kupon kepada masyarakat atau mengumpulkan massa saat pembagian daging kurban seperti sebelumnya," katanya.
Untuk lebih menjamin keamanan dan kesehatan daging kurban, pihaknya meminta panitia kurban melaporkan posisi tempat pemotongan hewan agar petugas bisa melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum ternak disembelih hingga pemeriksaan post mortem setelah ternak tersebut di sembelih.
"Jadi, kami melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem usai ternak di sembelih untuk memastikan kondisi daging betul-betul layak dikonsumsi masyarakat," kata Arief.
Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 sekaligus tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging kurban.
Kata Arief, pihaknya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya terkait dengan sumber daya manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan hingga pendistribusian daging kurban.
"Penjual kambing maupun pembeli serta panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan pembatasan jarak fisik, memakai masker, sarung tangan, kacamata pelindung, dan sepatu boots," paparnya.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat-tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian. Para pedagang kambing tersebut mendapat surat sertifikat resmi dari dinas sebagai tanda telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan patuh pada aturan protokol kesehatan.
Sertifikasi penjual hewan kurban telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, yang meliputi pemeriksaan pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan (ante mortem) ke sejumlah lapak penjual. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak dan sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di lapak tersebut.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau warga agar menaati panduan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Dan saat pelaksanaan kurban, biasanya interaksi dan aktivitas masyarakat akan meningkat dan ini berpotensi terjadinya penyebaran virus corona.
"Nah, dengan panduan ini, harapannya kita bisa menjalankan ibadah sesuai syariat, namun tetap meminimalisir potensi penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan di Banyuwangi, Jumat, mengatakan distribusi daging kurban harus diupayakan agar diantar langsung ke rumah warga penerima dengan pendataan terlebih dahulu.
"Jangan lagi mengundang masyarakat untuk mengambil sendiri ke tempat pemotongan hewan kurban. Langsung antar door to door saja sehingga tidak ada lagi pembagian kupon kepada masyarakat atau mengumpulkan massa saat pembagian daging kurban seperti sebelumnya," katanya.
Untuk lebih menjamin keamanan dan kesehatan daging kurban, pihaknya meminta panitia kurban melaporkan posisi tempat pemotongan hewan agar petugas bisa melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum ternak disembelih hingga pemeriksaan post mortem setelah ternak tersebut di sembelih.
"Jadi, kami melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem usai ternak di sembelih untuk memastikan kondisi daging betul-betul layak dikonsumsi masyarakat," kata Arief.
Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 sekaligus tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging kurban.
Kata Arief, pihaknya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya terkait dengan sumber daya manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan hingga pendistribusian daging kurban.
"Penjual kambing maupun pembeli serta panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan pembatasan jarak fisik, memakai masker, sarung tangan, kacamata pelindung, dan sepatu boots," paparnya.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat-tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian. Para pedagang kambing tersebut mendapat surat sertifikat resmi dari dinas sebagai tanda telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan patuh pada aturan protokol kesehatan.
Sertifikasi penjual hewan kurban telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, yang meliputi pemeriksaan pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan (ante mortem) ke sejumlah lapak penjual. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak dan sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di lapak tersebut.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau warga agar menaati panduan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Dan saat pelaksanaan kurban, biasanya interaksi dan aktivitas masyarakat akan meningkat dan ini berpotensi terjadinya penyebaran virus corona.
"Nah, dengan panduan ini, harapannya kita bisa menjalankan ibadah sesuai syariat, namun tetap meminimalisir potensi penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020