Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mematangkan skenario penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan di kawasan wisata Gunung Bromo, sebelum kembali dibuka untuk para wisatawan.

Kepala Sub-Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menerapkan prosedur standar untuk para wisatawan yang berkunjung ke Bromo.

"Mengingat risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan wisata di TNBTS sangat tinggi, para pihak sepakat adanya protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat dan terukur," kata Sarif di Kota Malang, Senin.

Balai Besar TNBTS telah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, pihak kepolisian, termasuk TNI dari empat wilayah penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, yakni Kabupaten Malang, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan.

Sarif menjelaskan para pemangku kepentingan tersebut sepakat untuk menerapkan prosedur standar protokol kesehatan yang akan berpedoman, dan memperhatikan kriteria kesehatan, kebersihan, dan keamanan bagi para petugas maupun para wisatawan yang ada.

Sarif menambahkan seluruh pemangku kepentingan tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk keamanan pengunjung, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

"Kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun dan membahas prosedur standar kunjungan wisata ke TNBTS secara bertahap, sesuai dengan protokol penanganan COVID-19," ujar Sarif.

Sarif menambahkan hingga saat ini belum dipastikan kapan kawasan wisata Bromo akan kembali dibuka untuk para wisatawan. Pembukaan kawasan tersebut masih menunggu rekomendasi tertulis dari empat kepala daerah yang ada di wilayah penyangga taman nasional.

Namun, lanjut Sarif, nantinya pada saat wisata Bromo kembali dibuka untuk para wisatawan, jumlah pengunjung akan dibatasi menggunakan sistem kuota. Sebelum berwisata ke Gunung Bromo, wisatawan wajib melakukan pemesanan secara daring.

"Jumlah pengunjung di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya pada masa adaptasi kebiasaan baru, akan dibatasi dengan sistem kuota. Wisatawan diwajibkan melakukan booking online sebelum masuk ke kawasan," ujar Sarif.

Hingga saat ini, Balai Besar TNBTS selaku pengelola kawasan bersama seluruh pihak terkait secara intensif melakukan koordinasi untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi para wisatawan yang akan berkunjung.

"Nanti pada saat wisata Bromo kembali dibuka, pengunjung wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata Sarif.

Kawasan Bromo Tengger Semeru mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.

Kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020