Perusahaan pengeboran minyak dan gas Minarak Brantas Gas Inc. mewajibkan setiap pekerja menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja sebagai upaya mengantipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Public Relation Officer Minarak Brantas Gas Rifky Satyadharma, Rabu mengatakan, pihaknya mewajibkan protokol kesehatan di seluruh kantor yang ada di Jakarta dan Sidoarjo sesuai anjuran pemerintah.

"Protokol kesehatan yang kami lakukan, seperti penerapan jaga jarak bagi karyawan, cek suhu tubuh saat mendatangi kantor, kewajiban memakai masker saat bekerja, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, penggunaan cairan pembersih tangan, dan uji cepat," katanya.

Ia berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir dan masyarakat bisa konsisten menerapkan pola hidup bersih di kehidupan sehari-hari.

"Kami juga menggelar tes cepat bagi seluruh karyawan guna mengantisipasi penularan COVID-19 di lingkungan kerja. Tak hanya dilaksanakan di Jakarta, uji cepat juga diadakan bagi karyawan yang berada di Sidoarjo," katanya.

Pihaknya juga telah memberikan bantuan bahan pokok dan juga alat pelindung diri kepada masyarakat melalui gugus tugas COVID-19 di Sidoarjo. Bantuan itu diberikan secara simultan kepada petugas selama masa pandemi virus corona atau COVID-19 berlangsung di Kabupaten Sidoarjo.

Dari data yang ada saat ini, hingga Selasa (30/6) jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo mencapai 1.579 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 1.360 dan pasien dalam pengawasan sebanyak 782 orang.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya penerapan protokol kesehatan seperti gunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun.

"Perlu peran serta masyarakat dalam membantu memberantas penyebaran virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo ini. Karena dengan kedisiplinan warga, maka rantai penyebaran virus corona bisa dicegah," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020