Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Andri Arianto menilai sikap PDI Perjuangan yang melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke aparat penegak hukum menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

"Bendera partai dibakar, lalu dibalas dengan cara laporan ke ranah hukum atau bukan dengan kekerasan menunjukkan kedewasaan berdemokrasi," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi dalam aksi massa yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6).

Atas kejadian tersebut, pada Jumat (26/6), DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya melaporkannya melalui Polrestabes Surabaya sekaligus dilakukan serentak di berbagai daerah.

Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah mengeluarkan perintah harian tertanggal 25 Juni 2020 yang salah satu poinnya menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya itu.

Menurut dia, sikap PDI Perjuangan yang taat pada jalur hukum itu menjadi sumbangsih berharga dalam proses pendewasaan berdemokrasi di Tanah Air.

Selain itu, aksi pembakaran bendera partai politik disebutnya tidak layak dilakukan oleh siapapun dan seharusnya perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika berbangsa bukan melalui aksi provokatif.

"Kalau provokasi dibalas dengan kekerasan maka bisa gaduh bangsa ini, bahkan terpecah belah. Tapi syukurlah PDIP memilih penyelesaian jalur hukum, bukan malah membalas provokasi," ucapnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020