Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,  terus menggelar simulasi penerapan normal baru (new normal) di sejumlah destinasi wisata. Bahkan 10 destinasi wisata mulai melakukan uji coba pembukaan  dengan memberlakukan standar protokol kesehatan COVID-19.

Sepuluh destinasi wisata itu adalah Kawah Ijen, Bangsring Underwater, Grand Watu Dodol (GWD), Agrowisata Tamansuruh (AWT), Taman gandrung Terakota, Pantai Cacalan, Pantai Pulau Merah, Hutan De Djawatan, Pantai Mustika, dan Taman Nasional Alas Purwo.

"Simulasi kami lakukan untuk mengecek kesiapan destinasi wisata dalam menyambut normal baru ke depan. Apa-apa yang kurang, apa yang belum dilengkapi, semua diujicobakan. Ini agar saatnya dibuka nanti, wisata yang aman, sehat, bersih menjadi standar kita semua," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Senin.

Menurut dia, simulasi penerapan normal baru di sejumlah destinasi wisata ini dilakukan secara bertahap terhadap sejumlah pelaku wisata, guna memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha.

Katanya, Pemkab Banyuwangi akan menerbitkan sertifikat "sesuai protokol kesehatan" bagi pengelola yang patuh, dan sertifikat tersebut sekaligus sebagai syarat usaha bisa beroperasi.

"Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen dan wisatawan. Salah satunya dipastikan penerapan protokol kesehatan itu, yang nanti terverifikasi dan disupervisi, sehingga bisa terbit semacam sertifikat standar kepatuhan protokol," katanya.

Namun demikian, lanjut Anas, jika di tengah jalan ada yang tidak patuh, maka sertifikat bisa dicabut dan usaha ditutup.

"Makanya sekarang terus dilakukan simulasi agar para pengelola usaha bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda menjelaskan bahwa tercatat ada 10  destinasi wisata dan 11 hotel percontohan dalam penerapan normal baru di Banyuwangi, dan simulasi dilaksanakan 15 hingga 21 Juni 2020.

Sejumlah protokol di destinasi, kata Bramuda, antara lain pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak pengunjung, penyemprotan disinfektan rutin dan pemberlakukan wajib menggunakan masker di tempat wisata.

"Wisatawan juga dicek suhu tubuhnya, pengunjung di atas 50 tahun dibatasi. Semua petugas wajib pakai pelindung wajah dan masker. Kami sudah membentuk tim verifikasi yang akan mengecek kesiapan destinasi dan hotel. Apabila standar protokol COVID-19 sudah dijalankan, sesuai daftar di lembar verifikasi, maka akan dipasang stiker layak dibuka," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020