Pemerintah Kota Madiun menyiapkan skema tatanan kehidupan normal baru (new normal) di sektor pendidikan yang akan dilaksanakan sembari menunggu komando pemerintah pusat untuk memulai penerapannya.

Wali Kota Madiun Maidi menyatakan dukungannya terkait penerapan kebijakan normal baru di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Artinya, proses kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Perlu kita matangkan bagaimana mekanisme atau skema proses belajar di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini. Sesuai rencana, mekanisme normal baru tersebut diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2020/2021, Juli mendatang," ujar Maidi di Madiun, Kamis.

Adapun skema yang dipersiapkan untuk proses belajar mengajar sekolah di saat pandemi corona, di antaranya menyediakan tempat mencuci tangan, mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter, penggunaan masker, dan penutupan kantin.

Selain itu, juga direncanakan adanya pemberlakuan dua shif belajar di sekolah bagi siswa, antara pagi dan siang dengan pengurangan jam belajar. Kemudian, alternatif lainnya memangkas hari belajar di sekolah bagi siswa kelas I–VI.

Seperti kelas I–III belajar pada Senin–Selasa. Lalu, Rabu–Kamis diperuntukkan bagi siswa kelas IV–VI. Sedangkan, Jumat diisi dengan tugas mandiri di rumah.

Yang terpenting, juga memastikan SDM guru dan kepala sekolah terbebas dari gejala virus corona, dengan melakukan tes cepat, sehingga para siswa bisa aman saat mengikuti proses belajar di sekolah.

Proses tes cepat itu dilakukan sebelum 15 Juni. Pemkot Madiun masih mempunyai waktu jeda lebih dari 14 hari untuk mengarantina tenaga pendidik, apabila di antara mereka ada yang hasil tes cepatnya reaktif sebelum penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibuka pada 29 Juni–7 Juli.

"Seluruh guru dan kepala sekolah akan kami rapid test dulu. Ketika tenaga guru itu siap dan dinyatakan nonreaktif, maka sarpras juga akan kami siapkan kemudian. Semua teknis pelaksanaannya nanti masih akan dikaji lebih lanjut," kata Maidi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana menyatakan optimistis dalam penerapan kebijakan normal baru di bidang pendidikan. Tidak hanya pendidikan, namun juga semua sektor mulai dari pelayanan publik, industri pariwisata, transportasi umum, acara keagamaan, dan lainnya.

"Pada prinsipnya, di era normal baru itu nantinya menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh guna mencegah COVID-19," kata Heri Wasana.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020