Pemerintah Kota Batu melakukan evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Batu berjalan dengan aman dan terkendali, meskipun disertai berbagai catatan.

"Kami melihat, masih ada arus pergerakan orang yang masuk dan keluar Kota Batu, tanpa tujuan yang jelas," kata Chori, di Kota Batu, Jumat.

Chori menambahkan, selain pergerakan orang yang tidak memiliki tujuan jelas, juga masih dijumpai masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, meskipun jumlahnya sudah mengalami penurunan.

Kemudian, lanjut Chori, hingga pelaksanaan PSBB hari ke-6, para pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Batu, juga masih ada yang belum mematuhi ketentuan jam operasional. Jam operasional usaha di Kota Batu, dibatasi mulai pukul 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Salah satu catatan dari hasil evaluasi pelaksanaan PSBB tersebut, masyarakat masih banyak yang berkerumun atau berbelanja untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah.

"Masih ada kerumunan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, terutama di pasar maupun toko," kata Chori.

Dengan pertimbangan hasil evaluasi lapangan tersebut, lanjut Chori, Pemerintah Kota Batu menyatakan perlu melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian, juga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan, utamanya pada area atau wilayah yang berpotensi menjadi pusat penyebaran COVID-19, seperti di pasar rakyat, atau tempat umum lainnya.

"Selain itu juga perlu adanya sosialisasi yang lebih masif, dengan menggunakan media, dan melibatkan semua komponen masyarakat," kata Chori.

Langkah tersebut, bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan mematuhi aturan selama pelaksanaan PSBB, khususnya di wilayah Kota Batu.

"Juga perlu dilakukan rapid test massal pada kelompok masyarakat atau kluster tertentu yang dinilai berpotensi sebagai persebaran COVID-19," kata Chori.

Di wilayah Kota Batu, saat ini tercatat terdapat 11 pasien positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak dua orang dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan delapan lainnya masih dalam perawatan.

Kota Batu bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, sejak 17 Mei 2020 telah menerapkan PSBB, dalam upaya memutus penyebaran COVID-19. Pelaksanaan PSBB tersebut diharapkan berjalan selama 14 hari tanpa perpanjangan, dan efektif menekan penyebaran COVID-19.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020