Kuasa hukum Dr Bachrul Amiq SH, MH mengupayakan islah dalam menyelesaikan dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Kawasan Religi Masjid Sunan Ampel Surabaya. 

Bachrul Amiq bersama Dr Siti Marwiyah SH, MH yang merupakan adik kandung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Machfud MD, ditunjuk oleh salah satu yayasan yang bersengketa tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.   

"Kami mengupayakan islah agar para pengurus dari kedua belah pihak bisa mengelola Kawasan Religi Masjid Sunan Ampel Surabaya bersama-sama," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis malam. 

Tercatat sebelum tahun 1973, kepengurusan takmir Masjid Sunan Ampel Surabaya beserta kawasan religi di sekitarnya dikelola secara tradisional di bawah kepemimpinan KH Nawawi Mohammad. 

Barulah pada tahun 1979 berdiri Yayasan Masjid Ampel, ketuanya tetap KH Nawawi Mohammad. Seiring perjalanan waktu, setelah beberapa tokoh pengurus wafat, pada tahun 1988 terjadi perubahan nama menjadi Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel.

Bachrul Amiq menandaskan, pada tahun 2016 sempat muncul Yayasan Masjid Jamik Agung Sunan Ampel yang disahkan oleh Notaris Trisnasari di Malang, Jawa Timur.

"Pada tahun 2019 muncul lagi Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," katanya. 

Belum lama lalu, tepatnya tanggal 20 Mei 2020, sejumlah orang yang tidak dikenal dinilai secara sepihak menyegel Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah (STIBADA) Sunan Ampel yang selama ini berada di bawah naungan Yayasan Masjid Sunan Ampel. 

Pascakejadian itulah pihak Yayasan Masjid Sunan Ampel kemudian menunjuk Bachrul Amiq bersama Siti Marwiyah sebagai kuasa hukum agar tidak terjadi perebutan secara sepihak pada aset di Kawasan Religi Sunan Ampel Surabaya lainnya.

"Kami mendorong terjadinya islah mengingat Masjid Sunan Ampel adalah aset religi," ucap Amiq, sembari memastikan langkah penyelesaian lewat jalur hukum juga disiapkan jika upaya islah tidak tercapai. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020