Santoso resmi secara definitif menjabat Wali Kota Blitar setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Saat ini saya kira semua situasi di daerah sama, yaitu terkena dampak pandemi virus corona atau COVID-19. Saya akan memaksimalkan tiga pilar untuk mengantisipasi perkembangan dampaknya," kata Santoso kepada wartawan, terkait prioritas yang akan dikerjakan usai dilantik sebagai Wali Kota Blitar.
 
Video Oleh Hanif Nashrullah
 
Santoso menggantikan Samanhudi Anwar yang tersandung kasus suap dan pada Januari lalu telah divonis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya Santoso mendampingi Samanhudi sebagai Wakil Wali Kota Blitar untuk periode 2016 – 2021. 

Selanjutnya, Santoso akan menjabat Wali Kota Blitar selama sisa periode yang kurang sembilan bulan ke depan, yaitu hingga 17 Februari 2021.

Gubernur Khofifah menyatakan tidak perlu melantik wakil untuk Wali Kota Blitar. 

"Kalau menurut regulasinya tidak perlu mengangkat wakil wali kota, karena masa jabatannya kurang sembilan bulan. Wakil wali kota itu diangkat kalau minimal masa jabatannya kurang 18 bulan," ujarnya. 

Mantan Menteri Sosial itu menandaskan bahwa tugas Wali Kota Blitar Santoso selama sembilan bulan ke depan tergolong berat.

"Pertama, karena harus segera merevisi Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD. Selain itu juga harus segera memulihkan kondisi masyarakat Kota Blitar dari dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19," tuturnya. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020